Tekat Andre Taulany Tetap Cerai dari Erin, Gugatan Ditolak Ajukan Banding, Pengadilan Buka Suara

Tekat Andre Taulany tetap ingin cerai dari Erin, gugatan ditolak kini ajukan banding, pengadilan agama buka suara.

|
Instagram @andreastaulany/@erintaulany
Andre Taulany tetap ingin cerai dari Erin, gugatan ditolak kini ajukan banding, pengadilan agama buka suara. 

SURYAMALANG.COM, - Komedian Andre Taulany tetap ingin cerai dari Erin setelah gugatannya ditolak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Itu sebabnya, Andre Taulany mengajukan banding untuk tetap memperjuangkan perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin.

Pengadilan Agama Tigaraksa lantas buka suara membenarkan dan menjelaskan banding cerai yang diajukan Andre Taulany.

Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Andre Taulany sudah mengajukan banding secera ecourt pada 25 September 2024.

"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma di kantornya, Jumat (4/10/2024) melansir Tribunnews.com (grup suryamalang).

"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.

"Dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung," lanjut Ummi Azma.

Setelah banding dilakukan, Andre Taulany dan Erin tidak perlu menjalani sidang lagi karena berkasnya sedang diperiksa Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Baca juga: Kebaikan Marissa Haque Semasa Hidup Sekolahkan Tukang Kebun dan Puluhan Anak Tak Mampu, Sarjana!

"Ini kan banding tuh kan ke Pengadilan Tinggi Banten," kata Ummi.

"Jadi kan yang diperiksa cuma berkasnya doang," lanjutnya. 

Pengajuan banding Andre Taulany juga telah disampaikan kepada istrinya, Rien Wartia Trigina, selaku pihak termohon. 

"Telah diberitahukan kepada termohon dengan kuasa hukumnya Julia Cesaria. S,S. S.H dan kawan kawan" kata Ummi. 

"Dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa perihal banding tersebut sudah diberitahukan," ungkap Ummi.

Ummi menyebut, berkas banding nantinya berisi memori banding dan kontra memori banding. 

Berkas banding ini akan dikirimkan ke Pengadilan Tingga Agama Banten paling lambat dalam waktu satu bulan.

"Untuk proses pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Agama Banten itu tidak ditentukan harus berapa lamanya, tetapi berdasarkan bobot perkaranya" jelas Ummi.

"Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tinggi Banten nanti yang memeriksa kembali putusan dari berkas perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa," tuturnya.

Putusan itu kelak akan dikirimkan secara e-court juga ke akun PA Tigaraksa.

Baca juga: Reaksi Andre Taulany Disebut Azis Gagap Gak Lucu, Bukan Pelawak Tapi Aktor, Sering Jadi Sasaran

Cerita Andre Taulany Alasan Gugat Cerai Istri Sudah Tidak Tahan, Pihak Erin Pilih Nyanyi Lagu Stinky
Cerita Andre Taulany Alasan Gugat Cerai Istri Sudah Tidak Tahan, Pihak Erin Pilih Nyanyi Lagu Stinky (Instagram @andreastaulany)

Sebelumnya, permohonan gugatan cerai Andre Taulany ditolak majelis hakim PA Tigaraksa karena tidak memenuhi unsur pasal  perceraian.

Majelis hakim menyimpulkan dari kesaksian keluarga tidak ada perselisihan di rumah yang ada hanya kurang komunikasi dan itu bisa diselesaikan tanpa harus bercerai.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma dalam berita sebelumnya. 

Menurut Ummi, dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai komunikasi Andre Taulany dan Erin tidak lancar. 

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," jelas Ummi.

"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.

Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam. 

Setelah adanya putusan tersebut, pihak Andre Taulany dan Erin masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober. 

Selain itu, Andre Taulany juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak. 

Jika tidak ada banding, maka per 4 Oktober mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan menurut pengakuan Andre Taulany, dirinya sudah memikirkan matang-matang keputusan untuk berpisah.

"Putusan kan tidak diambil sesaat. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan sudah melewati proses saling diskusi. Semua udah dipikirkan secara baik," kata Andre Taulany di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Sosok Amanda Rigby Diam-diam Direkam Andre Taulany saat Syuting Kini Dijodoh-jodohkan, Tuai Dukungan

Masa Lalu Erin Dulu Anggap Suami 'Om-om', Kini Digugat Cerai Andre Taulany Setelah 18 Tahun Nikah
Masa Lalu Erin Dulu Anggap Suami 'Om-om', Kini Digugat Cerai Andre Taulany Setelah 18 Tahun Nikah (Instagram)

Sebelum menggugat cerai, Andre Taulany sudah mendiskusikan hal ini ke sang istri.

Tak hanya itu, Andre Taulany juga sudah menjelaskannya ke anak-anak.

"Sejak lama. Ini bukan sesuatu yang mendadak. Sering didiskusikan dan ini saatnya," ujar Andre Taulany.

Kendati demikian, Andre Taulany tak menjelaskan secara detail alasannya memutuskan untuk bercerai.

Namun yang pasti, Andre Taulany mengaku sudah beda prinsip dengan istrinya itu sejak 10 tahun lalu.

"Alasan beda prinsip udah 10 tahun lebih," jelas Andre Taulany

Andre Taulany diketahui menggugat Erin sejak April 2024 lalu dan menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa. 

Pasangan Andre Taulany dan Erin sudah menikah sejak tahun 2005 dan memiliki tiga orang anak.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved