Riwayat Pelik Tanah Mat Solar Rp 3,3 M Jadi Jalan Tol Belum Dapat Ganti Rugi, Oneng Bajuri Mau Bantu

Riwayat pelik tanah Mat Solar Rp 3,3 miliar jadi jalan tol belum dapat ganti rugi, Oneng Bajuri mau bantu ternyata begini faktanya.

|
Instagram @riekediahp/Tribunnews.com|Bayu Indra Permana
Riwayat pelik tanah Mat Solar Rp 3,3 miliar (tengah) jadi jalan tol belum dapat ganti rugi, Oneng (kiri) Bajuri mau bantu ternyata begini faktanya. 

SURYAMALANG.COM, - Masalah tanah Mat Solar jadi jalan tol belum dapat ganti rugi menjadi sorotan lagi setelah Rieke Diah Pitaloka menjenguk rekannya tersebut.

Aktor sinetron Mat Solar diketahui pernah menghadapi sengketa tanah dengan seseorang bernama Putra Muhammad Idris.

Idris pada akhirnya masuk penjara sementara Mat Solar kini terbaring di ranjang rumahnya karena kena stroke sejak tahun 2017 lalu. 

Selama 7 tahun Mat Solar berjuang untuk sembuh namun sampai kini kondisinya belum pulih.

Sebagai mantan lawan main Mat Solar yang berperan sebagai Oneng di sitkom Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka ikut sedih mendengar Mat Solar belum menerima uang ganti rugi. 

Padahal tanah Mat Solar kini sudah menjadi bagian dari jalan tol Cinere-Serpong yang beroperasi sejak 2021.

Menurut putra Mat Solar, Idham Aulia nominal ganti rugi tanah tersebut cukup untuk menutup biaya pengobatan Mat Solar yang tidak sedikit.

"Kuncinya di BPN. Lumayan buat berobat ayah," kata Idham Aulia dalam video pendek yang diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram-nya @riekediahp, Minggu (6/10/2024) melansir TribunSumsel.com.

Baca juga: Kondisi Mat Solar Dijenguk Rieke Diah Pitaloka, Oneng Bajaj Bajuri Sedih Sahabat 7 Tahun Kena Stroke

Menanggapi hal ini, Rieke Diah Pitaloka yang menjabat sebagai anggota DPR RI langsung menyentil pemerintah.

"Bayar dong tanah Bang Juri! Oneng nggak ikhlas," ujar Rieke Diah Pitaloka 

'Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya ntu jalan tol udah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019,' tulis pemeran Oneng di Sitkom Bajaj Bajuri.

Tak mau tinggal diam, Rieke Diah Pitaloka pun janji akan turun tangan membantu keluarga Mat Solar menangih ganti rugi.

"Perjuangkan tanah Bang Juri bersama Oneng. Kita bantu tagihin yuk, kasih pendapat kalian di kolom komentar. Jangan lupa share juga yak," kata Rieke.

Di akhir postingan-nya, wanita berusia 50 tahun itu pun tak lupa mendoakan Mat Solar agar segera sembuh seperti sedia kala.

"Semoga lekas sembuh ya bang, biar bisa bercanda bareng oneng lagi," tutup Rieke Diah Pitaloka

Riwayat Pelik Tanah Mat Solar

Kronologi sengketa tanah antara Mat Solar dengan Putra Muhammad Idris pernah dijabarkan oleh Lukman Hakim. 

Lukman Hakim adalah anak Muhammad Idris. 

Ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Lukman menceritakan awal mula masalah ini terjadi pada tahun 1993 silam saat Idris menggadaikan tanahnya kepada seseorang bernama Rusli. 

Sayangnya Idris tidak bisa menebus kembali sehingga oleh Rusli tanah itu dijual kepada Mat Solar tahun 2008. 

Melalui negosiasi Mat Solar akhirnya membeli tanah tersebut seharga Rp 85 juta.

"Tanah itu digadaikan kepada Pak Haji Rusli, kemudian karena bapak saya tidak bisa menebus, Pak Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar dengan seharga Rp 85 juta tahun 2008," terang Lukman mengutip YouTube KH Infotainment tayang 7 September 2020.

Baca juga: Kabar Mat Solar Bajaj Bajuri yang Disebut Masih Kesulitan Bicara Usai Alami Stroke, Keluarga Bantah

Meski demikian, sejak tahun 2008 hingga 2020 pihak Mat Solar enggan membuat akta jual beli atau AJB.

Padahal AJB merupakan bukti otentik dalam peralihan hak atas tanah maupun bangunan hingga akhirnya tanah tersebut terkena proyek jalan Tol Cinere-Serpong.

"Kemudian selama kurun waktu 2008 sampai sekarang, Mat Solar itu tidak pernah mau membuat AJB. Tanah tersebut kemudian kena proyek jalan Tol Cinere Serpong, Mat Solar akhirnya bingung harus kemana," jelas Lukman.

Pasalnya tanah yang terkena proyek mendapat kompensasi miliaran rupiah.

Akan tetapi saat ini, uang itu diamankan oleh pengadilan ke pihak yang netral.

"Karena dia tidak mempunyai data yang lengkap untuk mencairkan uang tersebut. Akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengkonsinyasi uang tersebut," lanjut Lukman melansir Tribunnews.com.

Lukman menerangkan, hanya ayahnya yang bisa mencairkan uang dari proyek jalan tol dan menyebutkan, total nilai dari tanah yang terkena proyek adalah Rp 3,3 miliar.

"Jadi gini karena Mat Solar tidak bisa mendapatkan uang kompensasi dari tanah tersebut, bapak sayalah yang bisa mencairkan uang. Uang tersebut senilai Rp 3,3 miliar tidak bisa dicairkan oleh Mat Solar," tutur Lukman.

Setelah itu, keluarga Idris pun meminta bagian kepada Mat Solar terkait uang kompensasi proyek.

Lukman menyebut, ayahnya minta 10 persen atau Rp 300 juta dari total uang tanah, namun keluarga Mat Solar tidak mau memberikan sedikit uang untuk keluarga Idris.

"Kemudian bapak saya meminta kompensasi keluarga Mat Solar sebesar Rp 10 persen atau senilai Rp 300 juta. Akan tetapi Mat Solar dan keluarganya tidak setuju, dia tidak mau memberikan kompensasi tersebut kepada orangtua saya," tambah Lukman.

Menurut keluarga Mat Solar, tanah yang mereka miliki sudah bukan lagi atas nama Idris, namun Lukman beranggapan alasan itu tidak masuk akal.

"Alasannya karena itu bukan tanah bapak saya lagi gitu dan dulu dia beli cuma Rp 85 juta katanya kok minta kompensasinya Rp 300 juta" cerita Lukman.

"Kalau menurut saya sebagai keluarga itu juga tidak masuk akal, karena 'kan uang dari tanah tersebut nilainya besar wajarlah untuk ahli waris," ungkap Lukman.

Pada akhirnya keluarga Mat Solar mengambil langkah hukum dan kini Idris mendekam di penjara.

Idris dipenjarakan dengan tuduhan penggelapan data dan dokumen tanah.

"Tapi ternyata Mat Solar tidak setuju dan dia mengambil jalur hukum dengan memenjarakan bapak saya. Tuduhannya adalah menggelapkan data-data, dokumen dari tanah tersebut seperti itu," imbuh Lukman.

Lukman menuturkan sejak awal kasus berjalan ayahnya sudah sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Kala itu, Idris mendekam di tahanan selama 10 hari kemudian selama dua bulan lebih, ayah Lukman dipindah ke Kejaksaan Tangerang Selatan.

"Kalau yang awal itu 10 hari, ditahan di Polres Tangerang Selatan, yang kedua bapak saya ditahan di Kejaksaan Tangerang Selatan selama hampir dua bulan lebih," tandas Lukman.

Idris Dipenjara

Menurut Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Menurut Arif Budi Cahyono, Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta memanfaatkan namanya yang masih tercantum dalam objek pembangunan jalan tol.

Lalu Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan pada 8 September 2020 melansir WartaKotalive.com.

Baca juga: Foto-foto Anak Syahrini Penampilan Terbarunya Mulai Dibagikan, Umur 2 Bulan Bayi Reino Barack Gemoy

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved