Berita Viral
PB PGRI Siap Kawal Proses Sidang Guru Supriyani
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Siap Kawal Proses Sidang Guru Supriyani di SDN 4 Baito, Konawe Selatan
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus hukum yang menjerat Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan atas dugaan tindak kekerasan dalam mendisiplinkan seorang siswa turut menjadi perhatian Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Hingga saat ini, PB PGRI twrus berkoordinasi dengan PGRI setempat, hingga PCNU untuk mengawal kasus ini.
Ketua PB PGRI, Teguh Suwarno mengungkapkan turut prihatin akan adanya kasus semacam ini, dan kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman dari pihak orang tua terkait peran guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa di sekolah.
“Wali murid harus paham bahwa anaknya diserahkan ke sekolah untuk dididik. Bentuk toleransi harus dibangun."
"Jika ada perselisihan atau ketidaknyamanan, seharusnya hal ini tidak dibawa ke ranah hukum."
"Karena proses mendisiplinkan anak merupakan hasil yurisprudensi Mahkamah Agung ” tegasnya ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (31/10/2024).
Dosen Pasca Sarjana Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi ini juga menyoroti perlindungan hukum bagi para guru.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, yang memberikan perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam hal mendisiplinkan siswa.
“Tidak ada guru mengarahkan jelek, pasti mengarahkan yang baik."
"Jadi kejaksaan harus membatalkan tuntutan terhadap Supriyani dan pengadilan segera menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung," ungkap ketua dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 3-4 November 2023 lalu ini.
Pria asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menjelaskan jika guru itu bekerja dengan tulus, apalagi di daerah terpencil. Gaji mereka saja tidak sebanding dengan pengorbanannya.
Guru-guru, khususnya guru honorer, telah berjuang keras untuk mendidik generasi penerus bangsa.
Teguh juga mengingatkan bahwa suasana nyaman sangat diperlukan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi beban guru sudah sangat berat, apalagi bagi guru honorer yang sedang menunggu pemberkasan P3K.
"Guru butuh ketenangan untuk mendidik siswa. Kasus ini sangat mengganggu dan membahayakan proses pendidikan,” jelas mantan Rektor Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) ini.
PB PGRI bersama dengan PGRI Kabupaten dan Kecamatan menyatakan akan terus membela Supriani hingga terbebas dari semua tuduhan dan pidana yang menjeratnya.
"Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu membangun toleransi dan saling menghormati peran guru dalam pendidikan,"tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Supriyani menjalani sidang perdana pada Kamis, 24 Oktober 2024 setelah ditahan sejak 15 Oktober 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan.
| 'Kita Saling Jaga' VIRAL Anies Basweda Semangati Wanita yang Depresi Sampai 7 Hari Tak Mandi |
|
|---|
| Rekam Jejak Yusuf Rio Bupati Situbondo Viral Video Call LC Janjikan Pekerjaan, Mantan Ketua BEM |
|
|---|
| Hendrik Irawan Kena Teguran BGN, Kini Mitra MBG Minta Maaf dan Akui Salah Soal Konten Joget Rp6 Juta |
|
|---|
| Sosok Pemudik Viral Pulang Kampung Naik Jet Pribadi ke Sulawesi Tenggara, Ini Profil La Ode Safiul |
|
|---|
| VIRAL Pemudik Diberi Kursi Plastik Padahal Bayar Rp 420 Ribu Saat Naik Bus, PO Murni Jaya Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kabar-Baik-Untuk-Guru-Supriyani-dari-Mendikdasmen-Jika-Terbukti-Tak-Bersalah-Pukul-Anak-Polisi.jpg)