Kualifikasi Piala Dunia 2026

Permohonan Naturalisasi Kevin Diks Cs Disahkan DPR RI, Segera Debut Bersama Timnas Indonesia

Permohonan Naturalisasi Kevin Diks Cs Disahkan DPR RI, Segera Debut Bersama Timnas Indonesia

Editor: Eko Darmoko
Instagram/kevindiks2
Pemain FC Copenhagen, Kevin Diks, bakal segera gabung Timnas Indonesia. 

SURYAMALANG.COM - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia.

Tiga pemain itu adalah Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (5/11/2024), untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Kevin Diks, Estella dan Noa.

Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

"Kami ucapkan terima kasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Mess Hilgers dan Eliano Reijnders. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia,'' kata Arya Sinulingga.

Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.

Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

sumber: PSSI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved