Berita Bojonegoro Hari Ini
Polres Bojonegoro Tangkap 20 Pelaku Judi Online
Polres Bojonegoro meringkus 20 pemain judi online (judol). Mereka diamankan sejak 31 Oktober-10 November 2024.
Laporan Yusab Alfa Ziqin
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro meringkus 20 pemain judi online (judol). Mereka diamankan sejak 31 Oktober-10 November 2024.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, puluhan pemain judi online itu diamankan Satreskrim dari beberapa lokasi di Kabupaten Bojonegoro.
Di antaranya, lanjut AKBP Mario sapaannya, mereka diamankan di Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen, dan Kalitidu.
“20 pelaku judol itu diamankan saat main di warung,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (11/11/2024).
Selain mengamankan pelaku, Perwira Polri lulusan Akpol 2004 itu mengemukakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.
"Di antaranya, 20 smartphone beserta catatan putaran uang senilai Rp 60 juta dari akun masing-masing pemain," jelas AKBP Mario.
Atas perbuatan judol itu, AKBP Mario menyebut, para pelaku dijerat Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 303 KUHP.
"Para pelaku yang sudah jadi tersangka itu, terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkas mantan Wakapolres Pasuruan tersebut.
| Puluhan Pasangan Muda Sejoli Diamankan Polres Bojonegoro Saat Ngamar di Home Stay |
|
|---|
| Bojonegoro Diguncang Gempa Bumi, Getarannya Terasa di Tiga Kecamatan |
|
|---|
| Tampang Pemuda Lamongan Kelainan yang Lecehkan Wanita Salat Duhur di Masjid Baureno Bojonegoro |
|
|---|
| Pria Masuk Masjid Lalu Lecehkan Perempuan Sedang Shalat di Desa Gunungsari, Baureno, Bojonegoro |
|
|---|
| Tinggal Sendirian di Rumah, Nenek di Bojonegoro Meninggal Dunia dalam Kondisi Jenazah Mengering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Para-pelaku-judi-online-ditangkap-anggota-Polres-Bojonegoro-Senin-11112024.jpg)