Berita Trenggalek Hari Ini

Hasil Tes DNA Pastikan Kiai Kampak Trenggalek Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati

Hasil tes DNA tersebut bisa memperkuat hasil penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Kiai S (52) Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahirkan Bayi 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Hasil tes DNA kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sudah keluar.

Satreskrim Polres Trenggalek memastikan tersangka, IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menerima hasil tes DNA dari Labfor Polda Jawa Timur pada 11 November 2024.

Sementara pengambilan sampel DNA sudah dilakukan pada 26 Oktober 2024 lalu di Mapolres Trenggalek dengan menghadirkan tersangka, korban, dan bayi yang dilahirkan korban.

"Tes DNA menunjukan tersangka dan anak korban identik. Artinya tersangka merupakan bapak biologis dari anak korban," kata Abidin, Rabu (13/11/2024).

Hasil tes DNA tersebut bisa memperkuat hasil penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Tes DNA ini memperkuat hasil penyidikan apalagi sampai saat ini tersangka tetap bersikukuh tidak mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini Satreskrim Polres Trenggalek tengah melengkapi berkas perkara dan telah disetorkan kembali ke Kejari Trenggalek.

"Kami juga akan melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim kepada Kejari Trenggalek," pungkasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved