UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Prediksi Gaji Setelah UMP Naik 6,5 Persen

Rincian lengkap UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan prediksi gaji setelah UMP nasional naik 6,5 persen.

|
Canva.com/Ilustrasi/Instagram @prabowo
Presiden Prabowo (kiri) - Ilustrasi uang (kanan) - Rincian lengkap UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan prediksi gaji setelah UMP nasional naik 6,5 persen. 

SURYAMALANG.COM, - Simak rincian UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan dalam hitungan prediksi setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik. 

UMP 2025 naik 6,5 persen dari tahun 2024 sehingga Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) juga diperhitungkan bakal naik. 

Nantinya, UMK 2025 Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan akan dihitung dan ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota dengan persetujuan Gubernur di masing-masing daerah.

Baca juga: Info UMK Malang 2025 Prediksi Tembus Rp 3,5 Juta, Batas Waktu Penetapan hingga Penjelasan Pemkot

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

Lalu berapa UMP Jawa Timur jika naik 6,5 persen?

UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740

Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.

Prediksi UMK Kabupaten Mojokerto 2025 

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2022 = Rp 4.354.787

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2023 = Rp 4.504.787

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2024 = Rp 4.624.787

Melihat tren UMK Kabupaten Mojokerto yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Kabupaten Mojokerto 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Kabupaten Mojokerto 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 4.925.398 atau naik Rp 300.611 dari UMK tahun 2024. 

Prediksi UMK Kota Mojokerto 2025 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved