Berita Sumenep Har Ini
Warga Sumenep Madura Diimbau Segera Daftar QR Code Agar Bisa Beli BBM Subsidi
QR Code tersebut menjadi kewajiban bagi semua konsumen dalam pembelian BBM bersubsidi, untuk mendukung program subsidi tepat sasaran.
Laporan Ali Hafidz Syahbana
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Masyarakat Sumenep, Madura, disarankan segera mendaftar quick response (QR) Code kendaraannya supaya bisa membeli BBM bersubsidi, jenis Pertalite dan Biosolar.
Penerapan penggunaan barcode atau QR Code tersebut menjadi kewajiban bagi semua konsumen dalam pembelian BBM bersubsidi, untuk mendukung program subsidi tepat sasaran.
Bahkan dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah menerbitkan surat edaran (SE) tentang konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bahwa SE tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 9/12/2024) tentang pelaksanaan program penyaluran subsidi tepat kepada masyarakat.
"Dalam pembelian jenis BBM tertentu, memang caranya saat ini menggunakan barcode. Hal ini untuk menegakkan aturan, agar pendistribusian BBM subsidi lancar, tepat sasaran sesuai kebutuhan," kata Achmad Fauzi pada Selasa (10/12/2024).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menegaskan, bahwa dikeluarkannya SE tersebut karena mengacu pada lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014.
Disebutkan bahwa, bagi konsumen pengguna jenis BBM tertentu pada semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.
"Berdasar SE yang kami keluarkan, kami berharap pemilik kendaraan khususnya roda empat yang bersifat kepemilikan pribadi, komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan QR code," katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menuturkan, masyarakat yang ingin mendftar cukup mudah. Caranya, hanya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.
Bahkan lanjutnya, cara tersebut bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.
Achmad Fauzi mengaku, juga telah minta seluruh camat dan lurah untuk menyampaikan program tersebut epada masyarakat.
"Untuk link surat edaran bisa diakses," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.