KOCAK, Maling Motor dari Sumenep Ditangkap Polisi di Driyorejo Gresik Karena Kehabisan Bensin

Tersangka berhasil diamankan akibat motor yang dicurinya kehabisan bensin di Simpang Empat Legundi - Driyorejo. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Eko Darmoko
IST
Tersangka pencurian sepeda motor di Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Tersangka AR (18) warga Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap Polsek Driyorejo, Gresik, saat mencuri di toko pracangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

Tersangka berhasil diamankan akibat motor yang dicurinya kehabisan bensin di Simpang Empat Legundi - Driyorejo. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, tertangkapnya tersangka AR pada Jumat (20 /12/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, tersangka sedang jalan kaki di wilayah Desa Krikilan, Driyorejo.

Kemudian sampai di toko pracangan milik Zainullah (34), langsung mendekati motor Suzuki Thunder Nopol DK 4393 AA warna biru.

"Kemudian mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong ke arah barat."

"Saat sudah jauh dari toko, baru dinaiki pelaku sesampai di jembatan Legundi, ternyata kendaraan korban kehabisan bensin BBM, sehingga berhenti,” kata Musihram, Minggu (22/12/2024).

Setelah itu, korban Zainullah sadar kalau motornya hilang, sehingga langsung mencarinya ke arah Barat, kemudian melihat motornya dibawa tersangka AR dan berhenti di tepi Jalan Raya Legundi karena kehabisan bensin.

“Selanjutnya, korban bersama anggota Polsek Driyorejo mengamankan pelaku ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

“Masyarakat diimbau tidak memarkir sembarangan kendaraanya di teras rumah atau toko, itu dapat memancing orang untuk mencuri," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved