Guru di Kota Batu dapat Beasiswa dan Hadiah Umroh

Aries juga menyerahkan hadiah umroh bagi dua orang guru, yaitu Loulyta Sari, guru TK ABA 1 Kota Batu dan Nita Velani, guru SMP Taman Siswa Kota Batu

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
IST
Pemkot Batu menyerahkan beasiswa kepada para guru, Kamis (2/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu menyerahkan beasiswa kepada para guru, Kamis (2/1/2025).

Diharapkan dengan beasiswa ini, para guru bisa meningkatkan kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi penerus Kota Batu yang cerdas, berakhlak dan beretika.

“Tahun 2025 adalah tahun peningkatan SDM Kota Batu."

"Salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada para guru, yang dipergunakan untuk belajar di jenjang yang lebih tinggi,“ kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kamis (2/1/2025).

Tidak hanya beasiswa bagi guru, Aries juga menyerahkan hadiah umroh bagi dua orang guru, yaitu Loulyta Sari, guru TK ABA 1 Kota Batu dan Nita Velani, guru SMP Taman Siswa Kota Batu.

“Hadiah ini sebagai wujud ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kedua guru, semoga lebih semangat lagi dalam pengabdiannya sebagai pendidik,” ujarnya.

Selain itu, Aries juga menyampaikan terkait pencapaian Pendapatan Daerah Kota Batu mencapai 97,40 persen atau senilai Rp 1,111 triliun meningkat dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 1,048 triliun.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tercapai sebesar Rp 91,38 miliar atau sejumlah Rp 256,813 miliar.

Pajak Daerah mencapai 98,46 persen atau sebesar Rp 236,948 mIliar dari target sebesar Rp 240,651 miliar.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, Pendapatan Asli Daerah Kota Batu tertinggi dicapai dari pendapatan BPHTB sebesar 115,80 persen atau sebesar Rp 61,4 miliar.

Kedua dari PBJT Makanan dan Minuman seebsar 110,11 persen atau Rp 39,579 miliar dan Ketiga dari BPJT Jasa Perhotelan sebesar 101,93 persen atau 46,439 miliar.

Sementara itu, pendapatan retribusi tertinggi diperoleh dari retribusi tempat khusus parkir sebesar 155,47 persen atau seniloai Rp 3,4 miliar, Kedua retribusi pemakaian kendaraan bermotor sebesar 105,83 persen atau 105,825 juta dan ketiga retribusi pelayanan kesehatan sebesar 101,21 persen atau senilai Rp 354,534 juta.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved