Buntut Jasa Yasa Terus Menunggak Utang, Pemkab Malang Dilanda Perasaan Trauma
Buntut Jasa Yasa Terus Menunggak, Disarankan Dikerjasamakan, Tapi Pemkab Malang Seperti Trauma
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Akibatnya, ia tak mau diusir karena berdalih memiliki surat legal atas penguasaan aset seluas 5 hektare (Ha), yang di dalamnya juga ada kolam air hangat, yang pernah jadi primadona wisatawan itu.
"Iya, memang demikian. Bahkan, untuk mengusirnya, itu harus kami eksekusi dengan kami pimpin sendiri. Saat itu juga, kami mengerahkan kekuatan (Satpol PP dan kepolisian) karena aset hotel itu mau dikuasai secara sah oleh penyewa itu, ya kami nggak terima," tutur Nurman Ramdansyah, Pj Sekda.
Makanya, lanjut dia, usai berhasil direbut dari pihak ketiga, pengelolaan hotel Songgoriti itu dikembalikan ke Jasa Yasa, sebagai pengelolanya.
Menurut Nurman, itu mau dikelola jadi apa atau hotel kembali, tergantung Jasa Yasa, agar mencarikan pembiayaan, supaya kondisi bangunannya terselamatkan atau tak rusak.
"Namun, kami pesankan jangan sampai kerja samanya seperti yang pernah terjadi. Masak, orang lain, mau menguasai aset itu," pungkas Nurman, yang pernah dapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai camat terbaik itu.
| Tak Paham Soal Pelemahan Rupiah, Pelaku UMKM Kota Malang Hanya Ingin Harga Stabil |
|
|---|
| Penyelundupan Hewan Kurban Tanpa Dokumen Tujuan Denpasar via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi |
|
|---|
| BMKG Sebut Gempa Bumi Tektonik di Tenggara Jember Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Gempa Bumi Jember, BPBD Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan, Minta Camat Segera Melapor |
|
|---|
| Guru Honorer di Kota Malang Berpeluang Jadi PPPK Berdasarkan SE No 7 Mendikdasmen RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Hotel-Songgoriti-di-Kota-Batu.jpg)