Bupati Situbondo Ditahan KPK
BREAKING NEWS : Bupati Situbondo, Karna Suswandi Ditahan KPK
Bupati Situbondo selaku tersangka KS ( Karna Suswandi) dan EP ( Eko Prionggo Jati) ditahan KPK sejak tertanggal 21 Januari hingga 09 Pebruari 2025.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM.SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi resmi ditahan KPK, Selasa (21/01/2025).
Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditahan KPK bersama Eko Prionggo Jati, mantan Kabid Bina Marga PU PR Pemkab Situbondo.
Keduanya ditahan setelah sebelumnya mangkir panggilan penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka KS ( Karna Suswandi) dan EP ( Eko Prionggo Jati) ditahan sejak tertanggal 21 Januari hingga 09 Pebruari 2025.
"Penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Menurutnya, perbuatan tersangka KS dan EP diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan Undang undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jonto pasal 55 ayat 1 ke 1 KHU Pidana.
Tessa menjelaskan, modus operandinya pada tahun 2012 Pemerintah Kabupate. Situbondo menandatangi perjanjian pinjaman daerah Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) yang akan digunakan untuk pekerjaan kontruksi di Dinas PUPP tahun 2022.
"Namun, akhirnya pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Situbondo batal menggunakan dana PEN dan menggunakan dana DAK," kata Tessa.
Selain itu, kata Tessa, dalam pengadaam barang dan jasa paket pekerjaan di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo tahun 2021 - 2024, tersangka KS dan EPJ diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.
"Tersangka KS meminta " uang invetasi" atau ijon kepada calon rekanan rekanan sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan," bebernya.
Bahkan, atas perintah tersangka KS dan EPJ selaku PPK di Dinas PUPP memerintahkan ke jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, sehingga memenangkan rekanan rekanan yang ditunjuk tersangka KS.
"Setelah rekanan mendapatkan dana pencairan, tersangka EPJ melalui bawahannya meminta 'uang fee' sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didaparkan," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, tersangka KS menerima 'uang investasi' melalui orang orang kepercayaanya sekurang kurangnya sebesar Rp 5.575.000.000,-.
"Sedangkan tersangka EPJ menerima uang fee secara langsung dan melalui bawahannya sekurang kurangnya sebesar Rp 811.361.200,-" ungkapnya.
Dikatakan, pada tanggal 6 Agustus 2024, KPK telah menetapkan tersangka KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ selaku PPK dan kepala bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaam hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo tahun 2021- 2024.
| Badai Cedera Hantam Persebaya: Ernando Ari hingga Rivera Terancam Absen Lawan Persija di GBK |
|
|---|
| 5 Maling Trafo PLN Menyamar Pakai Rompi Petugas Diringkus, Jual Hasilnya Rp 14 Juta ke Madura |
|
|---|
| Setelah Rumah Kadiskominfo, KPK Geledah Kantor Rekanan Pemkot Madiun: Bawa 2 Koper di Tengah Hujan |
|
|---|
| Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Selasa 7 April 2026: Hujan Merata Hampir di Semua Kecamatan |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Persiapan Lawan Persebaya, 6 Poin Nota Kesepahaman Aremania |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-Situbondo-ditahan-KPK.jpg)