Perusakan Polsek Watulimo

UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo, Bupati Trenggalek Ancang-ancang Bekukan Organisasinya

Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.

SURYAMALANG.COM/SOFYAN ARIF CANDRA PUTRA/ISTIMEWA
Bupati Trenggalek Mas Ipin para pendekar terduga pelaku perusakan Polsek Watulimo. 

UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo Trenggalek, Provokator Ditangkap & Organisasi Dibekukan

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.

Pada Senin (20/1/2025) malam, ratusan pendekar silat menggeruduk Markas Polsek Watulimo Trenggalek

Mereka melemparkan batu ke kantor Polsek Watulimo hingga melukai tiga anggota polisi yang sedang bertugas.

Mereka juga merusak pagar Polsek Watulimo

Tujuan mereka tak lain adalah untuk melepaskan anggota pencak silat yang sedang ditahan oleh penyidik Polsek Watulimo.

Kini, sembilan tampang pendekar silat itu dibeber Polda Jatim setelah dibeku oleh polisi.

Salah satu di antara mereka adalah seorang provokator yang membuat emosi massa pendekar terbakar.

Pasca-kasus perusakan Polsek Watulimo, orang nomor satu di Kabupaten Trenggalek pun mewacanakan untuk membekukannya.

Pasalnya, kasus kriminal yang melibatkan massa para pendekar silat tidak kali ini terjadi.

"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," beber Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin ini kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/1/2025).

Ia menilai seorang pendekar harus bisa menjadi sosok berakhlak dan berkarakter mulia untuk membantu sesama.

Apabila ada ketegangan, ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek ini, seharusnya bisa menyelesaikan secara kesatria dan dengan kepala dingin.

"Tapi kalau sudah melakukan pengerusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain, tentu harus diambil tindakan tegas," tegas Mas Ipin.

Ia memastikan proses hukum untuk pelaku perusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.

"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan dari delapan pendekar itu memiliki peran berbeda saat merusak Polsek Watulimo.

Ia menyebut ada yang berperan melempar, menghasut dan menjadi penggerak massa.

Selain delapan pendekar itu, polisi juga meringkus otak sekaligus provokator massa.

Pelaku diamankan di Polda Jatim.

Jumlah tersangka masih bisa bertambah mengingat yang terlibat dalam perusakan Polsek Watulimo ratusan orang.

"Kasus ini akan kita dalami sehingga bisa dikembangkan terus pelaku pengrusakan (Mapolsek Watulimo) ini," lanjut mantan Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim tersebut.

Indra memastikan saat ini situasi Kecamatan Watulimo dalam keadaan kondusif namun demikian, patroli gabungan dari Polsek Watulimo, Polres Trenggalek, maupun Brimob tetap dilakukan.

"Untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, dilakukan patroli secara rutin pagi siang maupun malam," tegasnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, Indra aktif melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun ketua perguruan silat agar bisa bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Trenggalek.

Ditahan

Kini, para pendekar sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman. 

Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung. 

"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (23/1/2025). 

Sebelumnya, serangan ratusan pendekar dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin (20/1/2025) mengakibatkan kerusakan. 

Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.

Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari. 

Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.

Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Mapolsek Watulimo.

Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.

Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting Mapolsek Watulimo rusak. 

Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka. 

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.

Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan. 

Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.

"Kami menangani laporan korban sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta melalui pesan singkat, pada Selasa (21/1/2025). 

Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut. 

Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.

Setelah kejadian, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Mapolsek Watulimo. 

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini.

"Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved