Wawancara Eksklusif Thanthowy Syamsuddin Tentang Pagar Laut dan HGB di Laut Sidoarjo-Surabaya
Wawancara Eksklusif Thanthowy Syamsuddin : HGB di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Bisa Dibatalkan
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Eko Darmoko
Namun, menurut saya, PSN yang menjadi isu adalah properti, karena melibatkan penguasaan ruang perairan dan laut, yang sebenarnya merupakan milik bersama.
Prosesnya dari pusat menghasilkan izin, reklamasi diperbolehkan, lalu diisi bangunan, sehingga muncul aktivitas ekonomi, permukiman, dan sebagainya.
Tetapi, apakah dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari reklamasi ini sudah dihitung dengan benar? Apakah AMDAL-nya tepat? Apakah melibatkan pemangku kepentingan daerah? Bagaimana dengan masyarakat pesisir dan mereka yang bergantung pada perikanan laut?
Saya memberikan konteks yang sangat spesifik untuk Surabaya dan Sidoarjo. Saya juga melakukan riset lebih lanjut. Pemicunya, BPN Jatim menyampaikan bahwa HGB ini diterbitkan tahun 1996. Jika ditelusuri, wilayah itu mungkin daratan yang timbul dan tenggelam.
Dari Google Earth, terlihat bahwa dari tahun 1984–2022, wilayah tersebut memang berupa laut yang berubah fungsi menjadi tambak. Terlihat juga adanya abrasi, di mana laut semakin menjorok ke darat.
6. Jadi, poinnya adalah terlepas dari peruntukan HGB di Sidoarjo, apakah PSN ini perlu dikaji ulang?
Betul. Dalam RTRW Jatim, ada zonasi yang memetakan arus migrasi ikan. Kalau bentang laut berubah, muara sungai akan tertutup oleh daratan, sehingga buangan air ke laut menjadi sulit.
7. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah menyampaikan bahwa RTRW menolak PSN, lebih cocok ditanami mangrove. Tetapi, RTRW kabupaten/kota harus mengikuti pusat. Sebagai akademisi, apa yang menyebabkan pusat terlihat sewenang-wenang?
Ini adalah dampak dari Omnibus Law. Secara prosedural dan substansi, banyak pihak mengkritiknya. Proses revisinya sangat cepat, padahal banyak UU yang diharmonisasi.
Kesalahan ini ada pada DPR dan pemerintah sebelumnya. Prosedural salah, substansi juga salah, tetapi sudah menjadi undang-undang.
Akibatnya, para pejabat di bawah harus mengikuti keputusan pusat, meskipun atasan mereka tidak aspiratif. Tiba-tiba, daerah diberikan proyek tanpa melibatkan masyarakat setempat.
8. Dampak buruk apa saja yang harus diantisipasi terkait sertifikat HGB ini?
Saya melihat ini sebagai fenomena gunung es. Dari era Orde Baru hingga sekarang, banyak hal yang sebelumnya tidak transparan kini mulai terungkap melalui digitalisasi.
Maka, kita bisa mengecek sendiri dan meminimalisir dampak HGB siluman,tiba tiba ada atau yang tidak jelas peruntukannya.
Perlu kerja bersama semua pihak untuk meminimalisir dampak HGB yang muncul tiba-tiba atau yang peruntukannya tidak jelas.
Mochammad Thanthowy Syamsuddin
Thanthowy Syamsuddin
HGB pagar laut Tangerang
pagar laut Tangerang
Universitas Airlangga (Unair)
HGB di atas laut Sidoarjo
HGB di Atas Laut Surabaya
SURYAMALANG.COM
pagar laut
Mengintip Realisasi Makan Bergizi Gratis di Kota Batu, Pemkot Masih Fokus pada Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Antusias Sambut Laga Perdana Super League |
![]() |
---|
Satpol PP Belum Temukan Pengibaran Bendera One Piece di Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Pemkot Malang Kaji Pengadaan Shelter Ojek Online di Sekitar Stasiun Malang |
![]() |
---|
PDAM Kota Malang dan Perum Jasa Tirta I Luncurkan Air Kemasan ASA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.