IPSNU Pagar Nusa dan IKSPI Bertemu Kapolres Trenggalek, Kecam Perusakan Mapolsek Watulimo
Semua pihak sepakat mengecam aksi tersebut dan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan Mapolsek Watulimo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta telah bertemu dengan Ketua Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari dan Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Trenggalek, Arif Wibisana.
Salah satu hal yang mendasari pertemuan tersebut adalah adanya aksi perusakan Mapolsek Watulimo yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat pada Senin (20/1/2025) malam.
Hasilnya semua pihak sepakat mengecam aksi tersebut dan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan Mapolsek Watulimo.
"Alhamdulillah semua pihak merespon positif, dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang dilakukan," kata Indra, Sabtu (25/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Indra juga meminta kepada pengurus pencak silat agar konsisten dalam melakukan pembinaan dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Di depan Mapolres Trenggalek, sejumlah karangan bunga untuk mendukung Polri dalam mengusut tuntas aksi perusakan Mapolsek Watulimo.
Karangan bunga tersebut datang dari relawan Suket Teki, dan Paguyuban Jaranan Banteng Krido.
Sementara itu, Amin Tohari mengecam keras aksi pengrusakan Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Aksi tersebut menurut Amin sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan Pagar Nusa terlebih lagi perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan sikap dari seorang pendekar seperti yang diajarkan oleh Pagar Nusa.
"Kita mengecam keras tindakan seperti itu yang dilakukan oleh siapapun baik anggota maupun bukan karena sudah melakukan pengrusakan di institusi negara," jelasnya.
Amin memastikan, tidak ada undangan, instruksi, dan sejenisnya yang meminta massa dari berbagai tempat untuk berkumpul di Kecamatan Watulimo.
Bahkan pengurus Pagar Nusa Kecamatan Watulimo pun tidak mengetahui adanya pergerakan tersebut.
"Kita sudah berusaha meredam massa namun gagal karena massa sudah terlanjur banyak dan yang datang bukan hanya dari Watulimo saja," ucap Amin.
Seperti diketahui sampai saat ini ada 9 orang pelaku perusakan Mapolsek Watulimo yang telah diamankan di Mapolda Jatim.
10 Terdakwa Kasus Pengerusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek Divonis 6 Bulan 15 Hari |
![]() |
---|
Pabrik Tahu di Trenggalek Dilalap si Jago Merah, Untungnya Aset Rp 200 Juta Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Harga Gabah di Trenggalek Melonjak saat Musim Panen Bikin Kaum Petani Full Senyum |
![]() |
---|
Reaksi Mas Ipin Terkait 16 Pulau yang Disengketakan Trenggalek-Tulungagung, Bakal Diputus Kemendagri |
![]() |
---|
Produksi Durian dan Manggis di Trenggalek Diprediksi Turun Akibat Kemarau Basah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.