Pesta Miras Maut Mojokerto

Pesta Miras Maut di Bangunan SDN Mojokerto, Korban Dipastikan Keracunan Alkohol 70 Persen Dioplos

Hasil penyelidikan sementara, berdasarkan hasil visum bahwa dinyatakan dua korban yang meninggal karena keracunan alkohol

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/M Romadoni
Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota melakukan Olah TKP pesta Miras oplosan di SDN Jatirowo, Dawarblandong, Senin (27/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi memastikan penyebab dua korban tewas usai pesta Minuman Keras (Miras) oplosan akibat keracunan alkohol.

Para korban pesta Miras oplosan di bangunan kelas yang tak terpakai SDN Jatirowo 1, Dusun Sekiping, Desa Dawar, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut di Kelas Sekolah di Dawarblandong Mojokerto, 2 Korban Meninggal

Dua korban meninggal adalah, FJ alias Fajar Al Farizi (21) dan AB alias M. Nurudin Akbar (21) warga desa setempat.

Dua korban lain dirawat intensif di di RSUD RA Basuni Gedeg dan Puskesmas Dawarblandong yaitu, DA alias Diasmoro Sasmito (25) dan DD alias M. Dongadi atau Dudung (22).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Slamet  Hariono, mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait dua korban meninggal setelah menenggak minuman yang mengandung alkohol.

Petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia.

"Hasil penyelidikan sementara, berdasarkan hasil visum bahwa dinyatakan dua korban yang meninggal karena keracunan alkohol," ucap IPDA Slamet Hariono di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (27/1/2025).

Ia mengungkapkan, kandungan alkohol yang diduga digunakan korban meracik Miras oplosan sekitar 70 persen. 

Miras oplosan dicampur dengan minum energi rasa anggur dan air putih. 

"Alkohol 70 persen dicampur salah satu minuman kemasan sachet," jelasnya.

Menurut dia, dua korban selamat kini masih masih dirawat intensif di rumah sakit dan puskesmas Dawarblandong. 

"Keduanya mengeluhkan sakit, sesak di dada dan ulu hati (Epigastrium)," ucap IPDA Slamet.

Ia menjelaskan, Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota telah melakukan Olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah botol minuman kemasan plastik dan botol bekas alkohol. 

Polisi memasang garis Police Line pada bangunan kelas SDN Jatirowo 1 tidak terpakai, yang disalahgunakan menjadi tempat pesta Miras oplosan.

"Kita masih lakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, karena korban masih dirawat belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya. (don).

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved