Angkringan Seksi di Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) dan Jalan Soekarno-Hatta

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
TAMPIL SEKSI - Terlihat penjaga angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Jumat (31/1/2025). Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan angkringan yang penjaganya dinilai berpenampilan kurang sopan. 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) dan Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui aplikasi Halo Masbup terkait adanya penjual angkringan yang mengenakan pakaian dianggap kurang sopan atau angkringan seksi dan berpotensi mengarah pada tindakan asusila.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksomo saat dikonfirmasi menjelaskan operasi tersebut berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB dengan melibatkan 18 anggota dari Satpol PP.

Lokasi operasi meliputi kawasan SLG di Kecamatan Ngasem dan Jalan Soekarno-Hatta di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.

"Kami ada aduan masyarakat kita tindak lanjuti," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/2/2025).

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 16 penjual angkringan seksi di sepanjang jalan depan Fave Hotel hingga simpang empat Pasar Tugu.

Sebanyak 7 pemilik angkringan diberikan himbauan lisan agar mengenakan pakaian yang lebih sopan, sementara 9 pemilik angkringan lainnya diberikan surat pernyataan untuk mematuhi aturan tersebut.

"Ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal negatif dan potensi tindak asusila," imbuhnya.

Selain itu, di Jalan SLG arah Pamenang, petugas memberikan surat pernyataan kepada 4 PKL agar membawa pulang rombong dagangan mereka setelah selesai berjualan.

Sementara itu, di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), petugas menemukan 1 PKL yang penjualnya mengenakan pakaian kurang sopan dan langsung diberikan surat pernyataan.

Kaleb menyebut, operasi penertiban juga dilakukan kepada PKL yang berjualan tidak semestinya di Jalan Soekarno-Hatta. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para PKL.

Seperti penjual nasi goreng, yang berjualan di utara Dealer Daihatsu. PKL tersebut diminta untuk tidak berjualan di atas trotoar dan memindahkan gerobak dagangannya ke tempat yang lebih sesuai.

"Kami ingin menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada PKL agar mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kawasan SLG dan Jalan Soekarno-Hatta dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Kediri juga akan terus memantau dan melakukan operasi serupa secara berkala untuk memastikan aturan dipatuhi oleh semua pihak.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved