DAFTAR HARGA PERTAMAX Naik 1 Februari 2025 Kompak dengan Shell dan BP, Pertalite dan Solar Tetap

DAFTAR HARGA PERTAMAX naik 1 Februari 2025 kompak dengan Shell dan BP, pertalite dan solar non-subsidi tetap, cek rinciannya di seluruh Indonesia.

|
Surya/iksan fauzi/Instagram @mypertamina
HARGA PERTAMAX NAIK - Sejumlah pengendara antre di SPBU Batu untuk mendapatkan Pertamax (KANAN). Ilustrasi pengisian BBM (KIRI) dari Instagram resmi @mypertamina diunggah Kamis (2/1/25). Kini per 1 Februari 2025 harga Pertamax naik termasuk solar non-subsidi. 

SURYAMALANG.COM, - Simak daftar harga Pertamax naik 1 Februari 2025 kompak dengan Shell dan BP untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Selain Pertamax, BBM sejenis seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan. 

Sedangkan untuk BBM jenis solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan.

Naiknya harga Pertamax tidak luput dari bagian implementasi atas Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. 

Perubahan dilakukan seiring dengan pergerakan harga minyak mentah di pasar global.

Berikut daftar harga BBM non-subsidi selengkapnya:

SPBU Pertamina

Dikutip dari laman resmi Pertamina, terpantau harga Pertamax yang sebelumnya Rp 12.500 per liter, kini naik Rp 400 menjadi Rp 12.900 per liter.

Pertamax Turbo mengalami kenaikan harga jadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya dipatok Rp 13.700.

Sementara Pertamax Green 95 yang tadinya Rp 13.400 per liter, kini menjadi Rp 13.700 per liter.

Baca juga: Pertamina Perluas Sebaran Pangkalan Resmi di Jatim, Permudah Warga Beli LPG dengan Harga Sesuai HET

Untuk jenis solar, Dexlite per-Februari 2025 dihargai Rp 14.600 per liter, lebih tinggi dari harga sebelumnya Rp 13.600.

Pertamina Dex juga mengalami kenaikan, kini menjadi Rp 14.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.900.

Namun, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, harganya tetap alias tidak berubah.

Pertalite tetap dipatok pada harga Rp 10.000 per liter, sedangkan solar subsidi Rp 6.800 untuk tiap liternya.

SPBU Shell

Sementara untuk BBM Shell, produk Super saat ini naik Rp 420 menjadi seharga Rp 13.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.930 per liter.

Selanjutnya, Shell V-Power naik Rp 290 menjadi Rp 13.940 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.650 per liter.

Baca juga: Cek Harga Pertalite Pertamax Solar Mulai Hari Ini Rabu 8 Januari 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Kemudian, Shell V-Power Diesel naik Rp 880 menjadi seharga Rp 15.030 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.150 per liter. 

Sementara, Shell V-Power Nitro+ naik Rp 260 menjadi Rp 13.850 per liter dari harga sebelumnya yang dijual Rp 13.850 per liter.

SPBU BP

Adapun pada SPBU BP untuk BBM jenis BP Ultimate naik Rp 410 menjadi seharga Rp 13.940 per liter dari sebelumnya Rp 13.530 per liter.

Untuk BP 92 harganya mengalami kenaikan Rp 920 menjadi seharga Rp 13.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.810 per liter.

Sedangkan jenis BBM BP Ultimate Diesel naik Rp 1.000 menjadi seharga Rp 15.030 per liter dari sebelumnya Rp 14.030 per liter.

Harga Pertamax Lengkap:

Berikut daftar harga Pertamax di seluruh wilayah Indonesia berlaku per-1 Februari 2025:

  1. Prov. Aceh Rp12,900
  2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang Rp11,800
  3. Prov. Sumatera Utara Rp13,200
  4. Prov. Sumatera Barat Rp13,500
  5. Prov. Riau Rp13,500
  6. Prov. Kepulauan Riau Rp13,500
  7. Free Trade Zone (FTZ) Batam Rp12,300
  8. Prov. Jambi Rp13,200
  9. Prov. Bengkulu Rp13,500
  10. Prov. Sumatera Selatan Rp13,200
  11. Prov. Bangka-Belitung Rp13,200
  12. Prov. Lampung Rp13,200
  13. Prov. DKI Jakarta Rp12,900
  14. Prov. Banten Rp12,900
  15. Prov. Jawa Barat Rp12,900
  16. Prov. Jawa Tengah Rp12,900
  17. Prov. DI Yogyakarta Rp12,900
  18. Prov. Jawa Timur Rp12,900
  19. Prov. Bali Rp12,900
  20. Prov. Nusa Tenggara Barat Rp12,900
  21. Prov. Nusa Tenggara Timur Rp12.900
  22. Prov. Kalimantan Barat Rp6,800
  23. Prov. Kalimantan Tengah Rp6,800
  24. Prov. Kalimantan Selatan Rp6,800
  25. Prov. Kalimantan Timur Rp6,800
  26. Prov. Kalimantan Utara Rp6,800
  27. Prov. Sulawesi Utara Rp6,800
  28. Prov. Gorontalo Rp6,800
  29. Prov. Sulawesi Tengah Rp6,800
  30. Prov. Sulawesi Tenggara Rp6,800
  31. Prov. Sulawesi Selatan Rp6,800
  32. Prov. Sulawesi Barat Rp6,800
  33. Prov. Maluku Rp6,800
  34. Prov. Maluku Utara Rp6,800
  35. Prov. Papua Rp6,800
  36. Prov. Papua Barat Rp6,800
  37. Prov. Papua Selatan Rp6,800
  38. Prov. Papua Pegunungan Rp6,800
  39. Prov. Papua Tengah Rp6,800
  40. Prov. Papua Barat Daya Rp6,800

Catatan: Provinsi pemekaran baru di Prov. Papua & Prov. Papua Barat mengikuti Provinsi asal

Skema Baru Subsidi BBM

Pemerintah memastikan skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan diterapkan mulai tahun 2025.

Namun, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan pentingnya memastikan skema ini berjalan dengan baik, terutama terkait mekanisme dan sinkronisasi data.

Bhima menyoroti perubahan skema subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT) membutuhkan perhatian khusus.

"Yang harus dipastikan, sebelumnya misalnya ojol (ojek online) itu dianggap berhak mendapatkan BBM subsidi karena tergolong UMKM," ujar Bhima Rabu (11/12) mengutip Kontan.co.id.

Bhima mempertanyakan bagaimana dengan 64 juta unit UMKM lainnya jika skema subsidi berubah menjadi BLT.

Menurut Bhima, UMKM, terutama yang bergerak di sektor logistik, transportasi, serta jasa pengantaran makanan dan minuman juga berhak menerima subsidi BBM.

"Jadi harus dipastikan bahwa ini tidak hanya berlaku pada satu segmen saja, tapi juga mencakup seluruh masyarakat dan pelaku usaha ultra mikro hingga mikro yang membutuhkan BBM subsidi," tambah Bhima.

Lebih lanjut, Bhima menekankan penyaluran subsidi BBM harus tepat sasaran, tidak hanya berdasarkan kategori miskin tetapi juga klasifikasi kebutuhan.

Baca juga: Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar

Bhima mencontohkan pentingnya memastikan penggunaan dana BLT agar relevan dengan tujuan subsidi.

"Apakah BLT digunakan untuk membeli transportasi, cicilan utang, atau hal-hal lain yang tidak relevan dengan kompensasi perubahan penyaluran subsidi BBM?" ujarnya.

Bhima juga mengingatkan BLT bersifat temporer, sementara perubahan subsidi BBM berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi.

Meski mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM, menghemat devisa negara, dan mengurangi defisit APBN, Bhima menekankan pentingnya melakukan uji coba sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional.

"Jangan sampai terburu-buru. Skemanya harus diuji coba terlebih dahulu, misalnya di Jabodetabek, sebelum diberlakukan secara nasional" katanya. 

"Jika tidak, kebijakan ini berisiko meningkatkan angka kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat menengah ke bawah," jelas Bhima.

Bhima menambahkan  tanpa uji coba, perubahan skema ini dapat memicu kenaikan harga barang.

Terutama kebutuhan pokok, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga di tahun-tahun mendatang.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved