Sanusi dan Lathifah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis Malam 6 Februari 2025

Sanusi dan Lathifah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis Malam 6 Februari 2025

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
BERPELUKAN: Sanusi temui Gunawan di rumahnya Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (28/11/2024) malam, pasca Pilkada 2024. Sanusi akan ditetapkan sebagai Bupati Malang setelah MK mengabulkan permohonan pencabutan PHPU. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang akan menetapkan Muhammad Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis (6/2/2025).

Rapat Lleno ini akan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan permohonan Perselisisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02, Gunawan Wibisono dan Umar Usman. Yakni, dengan nomor registrasi perkara Nomor 138/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Penetapan ini berdasarkan putusan pembacaan dismissal kemarin dari MK karena ada permohonan pencabutan sengketa pihak 02," kata Bangkit Marhaendra, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan surat dinas dari KPU RI, maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan maka, pasangan calon terpilih harus ditetapkan.

Kemudian penetapan dilakukan hari ini, Kamis (6/2/2025), berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pukul 19.00 WIB.

Penetapan pasangan calon atau rapat pleno nantinya akan menghadirkan kedua peserta Pilkada 2024. Yakni, Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, serta pihak terkait selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Nanti kita bacakan secara langsung atau rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang," terangnya.

Penetapan pasangan calon Bupati Malang menjadi akhir dari tugas KPU Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024.

Setelah penetapan, KPU menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kabupaten Malang yang nantinya dilanjutkan ke tahap pelantikan.

Menurut informasi yang ia terima terakhir kali, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang akan berlangsung pada 20 Februari 2025.

"Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kalau tidak berubah jadwalnya tanggal 20 Februari 2025," tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved