Sanusi dan Lathifah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis Malam 6 Februari 2025
Sanusi dan Lathifah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis Malam 6 Februari 2025
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang akan menetapkan Muhammad Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malang, Kamis (6/2/2025).
Rapat Lleno ini akan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan permohonan Perselisisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02, Gunawan Wibisono dan Umar Usman. Yakni, dengan nomor registrasi perkara Nomor 138/PHPU.BUP-XXIII/2025.
"Penetapan ini berdasarkan putusan pembacaan dismissal kemarin dari MK karena ada permohonan pencabutan sengketa pihak 02," kata Bangkit Marhaendra, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan surat dinas dari KPU RI, maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan maka, pasangan calon terpilih harus ditetapkan.
Kemudian penetapan dilakukan hari ini, Kamis (6/2/2025), berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pukul 19.00 WIB.
Penetapan pasangan calon atau rapat pleno nantinya akan menghadirkan kedua peserta Pilkada 2024. Yakni, Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar.
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, serta pihak terkait selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Nanti kita bacakan secara langsung atau rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang," terangnya.
Penetapan pasangan calon Bupati Malang menjadi akhir dari tugas KPU Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024.
Setelah penetapan, KPU menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kabupaten Malang yang nantinya dilanjutkan ke tahap pelantikan.
Menurut informasi yang ia terima terakhir kali, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
"Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kalau tidak berubah jadwalnya tanggal 20 Februari 2025," tutupnya.
Menyembunyikan Bola Salju, Bercermin Pada Kasus Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Dime Dimov Dicap Penyebab Kebobolan 2 Gol saat Hadapi Bali United, Pelatih Persebaya Beri Pembelaan |
![]() |
---|
Sadisnya Pelaku Curanmor Bawa Pedang di Perum Pondok Indah Mojokerto, Sudah Beraksi di Empat TKP |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Honda Beat Vs Truk di Jalan Situbondo-Banyuwangi, Satu Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Santainya si Maling saat Mencuri Sapi di Sananwetan Kota Blitar, Padahal Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.