Ramadhan 2025

Batas Akhir Membayar Utang Puasa Ramadhan Jelang Maret 2025, Ketahui 5 Hari yang Dilarang Mengqadha

Batas akhir membayar utang puasa Ramadhan jelang datangnya bulan Maret 2025, ketahui 5 hari yang dilarang melakukan qadha.

|
Canva.com
PUASA RAMADHAN 2025 Ilustrasi keluarga ayah, ibu, anak berbuka puasa menggambarkan hangatnya suasana Ramadhan untuk artikel batas akhir membayar utang puasa Ramadhan menjelang datangnya bulan Maret 2025 dibuat dengan canv 

SURYAMALANG.COM, - Kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadhan menjelang datangnya bulan Maret 2025 menjadi pertanyaan umat muslim. 

Bulan Maret diprediksi menjadi awal bulan puasa Ramadhan dimulai sejak tanggal 1 Maret sampai selama satu bulan.

Sehingga tidak sedikit umat muslim yang mengejar waktu untuk melunasi utang puasa Ramadhan tahun lalu yang belum dibayar sampai Ramadhan tahun 2025. 

Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2025, NU dan Muhammadiyah Diprediksi Berbarengan

Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. 

Sedangkan pemerintah belum menetapkan tanggal awal puasa Ramadhan 2025.

Biasanya pemerintah menunggu hasil sidang isbat untuk penetapan awal puasa Ramadhan.

Namun mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 2025.

Lalu kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadhan?

Mengutip Kompas.TV.com, ada dua pendapat utama dari para ulama mengenai batas waktu mengganti puasa.

Mengqadha puasa harus dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Namun pendapat lain menyebut utang puasa boleh dibayar kapan saja selama masih hidup.

Baca juga: Kalender Maret 2025: Jadwal dan Penetapan Awal Puasa, Libur Sekolah Ramadhan, Idulfitri dan Nyepi

Tidak ada batas waktu tertentu untuk menggantinya, tetapi lebih baik segera dilakukan agar kewajiban tidak tertunda.

Berdasarkan kedua pendapat ini, sangat dianjurkan untuk mengganti utang puasa sesegera mungkin agar tidak menumpuk dan lebih ringan dalam pelaksanaannya.

Diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa ia berkata: “Kami kadang-kadang mengalami itu (haid), maka kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan tidak diperintahkan untuk mengganti salat.” (HR. Muslim).

Kedua, orang yang merasa berat untuk berpuasa maka ia wajib mengganti dengan membayar fidyah, tidak perlu mengganti dengan puasa (qadla).

Baca juga: Keistimewaan Malam Nisfu Syaban Jelang Bulan Ramadhan Bisa Jadi Penghapus Dosa, Terjadi 2 Hari Lagi

Adapun yang termasuk dalam golongan ini adalah orang yang sudah tua seperti hadis dari Ibnu Abbas:

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata: Telah diringankan bagi orang yang sudah tua untuk berbuka puasa (di bulan Ramadan) dan memberi makan (fidyah) kepada orang miskin setiap hari (sesuai dengan hari yang ia tidak puasa) dan tidak wajib mengganti dengan puasa (qadla). (HR. al-Hakim, hadis ini shahih menurut syarat al-Bukhari).

Juga termasuk di dalamnya adalah perempuan yang hamil dan perempuan yang sedang dalam masa menyusui, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada seorang ibu yang hamil:

“Engkau termasuk orang yang berat berpuasa, maka engkau wajib membayar fidyah dan tidak usah mengganti puasa (qadla).” (HR. al-Bazar dan dishahihkan ad-Daruquthni).

Baca juga: Jangan Kelewat Nanti Malam Sahur Untuk Puasa Nisfu Syaban 2025, Baca Juga Doa Malam Nisfu Syaban

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda:

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah membebaskan puasa dan separuh salat bagi orang yang bepergian serta membebaskan puasa dari perempuan yang hamil dan menyusui.” (HR. an-Nasa’i).

Apabila penyebab batalnya puasa adalah karena sakit, maka caranya adalah mengganti dengan puasa (qadla) di hari lain di luar bulan Ramadan, tidak perlu membayar fidyah.

Hal ini karena fidyah hanya diperuntukkan bagi orang tertentu yang dalam katagori “yutiqunahu” atau orang yang berat untuk berpuasa.

Jika seseorang masih memiliki kesempatan untuk mengqadha tetapi menundanya hingga melewati batas waktu tersebut, maka menurut sebagian ulama, ia diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk denda atas keterlambatan.

5 Hari yang Dilarang Mengqadha 

Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, diwajibkan untuk menggantinya di hari lain.

Namun, Islam menetapkan beberapa hari tertentu yang mana puasa, termasuk puasa qadha itu dilarang.

Berikut hari dilarang untuk mengganti puasa:

1. Hari Raya Idulfitri (1 Syawal)

Idulfitri adalah hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Pada hari ini, puasa dilarang karena merupakan waktu untuk merayakan keberkahan dan kebersamaan.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Malam Nisfu Syaban Jelang Ramadhan 1446 H, Cocok Jadi Status di Medsos

2. Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah)

Iduladha adalah hari raya kurban yang juga menjadi momen penting bagi umat Muslim.

Seperti halnya Idulfitri, berpuasa pada hari ini juga dilarang karena umat Muslim dianjurkan untuk berkurban dan menikmati makanan bersama keluarga serta sesama.

3. Hari-Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Iduladha, di mana umat Islam diperintahkan untuk memperbanyak zikir dan menikmati makanan dari hewan kurban. Berpuasa pada hari-hari ini dilarang.

4. Hari Jumat Secara Khusus

Puasa pada hari Jumat saja dilarang dalam Islam, kecuali jika diiringi dengan puasa di hari sebelum atau sesudahnya.

Oleh karena itu, jika ingin mengqadha puasa di hari Jumat, disarankan untuk berpuasa juga pada hari Kamis atau Sabtu.

Baca juga: Tata Cara Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Bulan Ramadhan 2024 Kurang Sebulan Lagi

5. Hari Syak (Hari Ragu-Ragu)

Hari Syak adalah hari yang jatuh di akhir bulan Sya’ban dan awal Ramadan, di mana masih terdapat keraguan apakah bulan Ramadan sudah masuk atau belum.

Puasa di hari ini dilarang karena ketidakpastian dalam penetapan bulan Ramadan.

Demikian informasi mengenai batas akhir membayar utang puasa Ramadhan menjelang datangnya bulan Maret.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved