Emak Emak di Jember Syok Dapati Suaminya Berhubungan dengan Putri Kandung di Kamar , Lapor Polisi

Tanpa berfikir panjang si ibu langsung melaporkan suaminya ke polisi , hingga akhirnya polisi bisa menangkap sang suami, B (34), yang melarikan diri.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Polsek Ajung Jember
AYAH SETUBUHI PUTRI KANDUNG - Pelaku (kaos merah) saat berada di Polsek Ajung Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025). Pria tega menyetubuhi putri kandungnya di rumahnya Kecamatan Ajung Jember.  

Selanjutnya, kata dia, pelapor mengusap cairan mani di lantai tersebut, kemudian menunjukan air sperma itu kepada paman dan tetangganya. 

"Adanya bukti tersebut, paman beserta tetangga percaya. Setelah itu paman pelapor menanyakan kepada B terkait dengan masalah tersebut," urainya.

Edi mengatakan, pelaku tidak mau mengakui perbuatan tersebut, bahkan pria ini menjawab pertanyaan paman istrinya dengan nada emosi, hingga keduanya cekcok mulut .

"Hingga harus dilerai oleh tetangga. Kemudian B pergi setelah mengganti sarung yang dikenakannya dengan celana panjang untuk kabur dari rumah," paparnya. 

Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ajung Jember. Edi mengatakan, Polisi berhasil mengamankan pelaku pada 20 Februari 2025.

"Diamankan di pinggir jalan di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Tersangka dibawa ke Polsek Ajung guna proses hukum yang berlaku," ujarnya. 


 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved