Emak Emak di Jember Syok Dapati Suaminya Berhubungan dengan Putri Kandung di Kamar , Lapor Polisi

Tanpa berfikir panjang si ibu langsung melaporkan suaminya ke polisi , hingga akhirnya polisi bisa menangkap sang suami, B (34), yang melarikan diri.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Polsek Ajung Jember
AYAH SETUBUHI PUTRI KANDUNG - Pelaku (kaos merah) saat berada di Polsek Ajung Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025). Pria tega menyetubuhi putri kandungnya di rumahnya Kecamatan Ajung Jember.  

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang ibu di Jember syok karena mendapati suaminya mencabuli anak perempuannya sendiri di dalam rumah.

Tanpa berfikir panjang si ibu langsung melaporkan suaminya ke polisi , hingga akhirnya polisi bisa menangkap sang suami, B (34), yang melarikan diri.

Kapolsek Ajung Iptu Edi Susanto mengatakan, pelaku menyetubuhi putrinya , 16 tahun, yang masih duduk di MTs kelas 3  pada 19 Februari 2025, pada pukul 08.00 WIB. 

Kronologi kasus itu terungkap, kata dia, awalnya pelapor (ibu korban) baru tiba di rumah usai mengantarkan anak sekolah, untuk mencari keberadaan suaminya. 

"Ibu korban mencari keberadaan suaminya, karena anak bungsu mereka ditinggal sendiri di teras rumah hingga menangis," ungkapnya, Sabtu (22/2/2025). 

Menurutnya, saat itu ibu korban mencoba masuk kedalam seluruh rumah, mulai dari dapur, kamar mandi dan kamar depan. Tetapi suaminya tidak ada. 

"Setelah itu ibu korban bergegas ke kamar tengah dan mendapati suaminya sedang menyetubuhi anak pertama mereka," kata Edi. 

Namun, istri pelaku memilih menahan diri dan tidak mau langsung  berteriak, saat menyaksikan tersangka menyetubuhi putri sulungnya. 

"Untuk memastikan bahwa suaminya benar-benar melakukan perbuatan persetubuhan tersebut. Tidak berselang lama ibu korban berteriak sambil berlari keluar rumah," urainya. 

Pelaku yang terkejut perbuatannya kepergok istrinya. kata Edi, tersangka mencoba menahan pelapor agar tidak kabur keluar rumah, tetapi upaya tersebut gagal. 

"Ibu berhasil lari ke halaman rumah, selanjutnya dihampiri oleh paman pelapor dan tetangga yang ada rumahnya. Mereka menanyakan perihal kejadian yang telah terjadi," katanya. 

Saat itu anggota keluarga dan tetangga tidak ada yang percaya dengan cerita pelapor.

Akhirnya perempuan ini berusaha mencari barang bukti persetubuhan suaminya. 

"Ibu korban mencari barang bukti perbuatan suaminya dan menemukan sperma yang tercecer di lantai depan pintu kamar tengah," ulasnya. 

Selanjutnya, kata dia, pelapor mengusap cairan mani di lantai tersebut, kemudian menunjukan air sperma itu kepada paman dan tetangganya. 

"Adanya bukti tersebut, paman beserta tetangga percaya. Setelah itu paman pelapor menanyakan kepada B terkait dengan masalah tersebut," urainya.

Edi mengatakan, pelaku tidak mau mengakui perbuatan tersebut, bahkan pria ini menjawab pertanyaan paman istrinya dengan nada emosi, hingga keduanya cekcok mulut .

"Hingga harus dilerai oleh tetangga. Kemudian B pergi setelah mengganti sarung yang dikenakannya dengan celana panjang untuk kabur dari rumah," paparnya. 

Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ajung Jember. Edi mengatakan, Polisi berhasil mengamankan pelaku pada 20 Februari 2025.

"Diamankan di pinggir jalan di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Tersangka dibawa ke Polsek Ajung guna proses hukum yang berlaku," ujarnya. 


 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved