Istri Bos Sepatu di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu dengan Modus Meloloskan PPPK

Istri Bos Sepatu di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu dengan Modus Meloloskan PPPK

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
IST
MELAPORKAN PENIPUAN - Korban M Ferdy K (memegang kertas) usai melaporkan penipuan yang dilakukan FHN ke Polres Tulungagung, Jumat (28/2/2025) malam. Ferdy mengaku membayar FHN Rp 85 juta untuk uang administrasi masuk PPPK di Dinas Perhubungan Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - M Ferdy K (26) warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, melaporkan wanita berinisial FHN, karena diduga melakukan penipuan.

Penipuan ini dilakukan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 85 juta untuk membayar biaya administrasi yang dibutuhkan.

Menurut penasihat hukum pelapor, Fitri Ernawati SH, FHN merupakan istri seorang bos toko sepatu second di Tulungagung.

“Sosoknya memang cukup dikenal karena suaminya juga cukup kondang di dunia persepatuan dan media sosial,” katanya.

Fitri mengungkapkan, pada 20 April 2022 FHN menawari Ferdy lowongan pekerjaan di Dinas Perhubungan sebagai PPPK.

Mendapat tawaran itu, Ferdy bersama ibunya sempat datang ke rumah FHN di wilayah Kecamatan Boyolangu pada 21 April 2022.

Kepada Ferdy dan ibunya, FHN meminta sejumlah uang untuk memudahkan menjadi PPPK.

“Secara bertahap pelapor menyerahkan uang kepada pelapor, hingga totalnya mencapai Rp 85 juta lebih,” ungkap Fitri.

Setelah proses pembayaran selesai, Ferdy menunggu proses selanjutnya untuk menjadi PPPK di Dinas Perhubungan Tulungagung.

Namun setelah lama ditunggu, FHN tak kunjung menepati janjinya.

Masih menurut Fitri, Ferdy sempat meminta balik uang yang sudah dibayarkan, namun juga tidak dipenuhi.

“Sudah ada mediasi, FHN ini siap mengembalikan uang itu. Tapi tidak pernah dipenuhi,” tegasnya.

Setelah lama tidak ada itikad baik dari FHN, akhirnya Ferdy memilih melapor ke Polres Tulungagung pada Jumat (28/2/2025) lalu.

Setelah membuat laporan ini, Fitri mengaku menerima banyak pesan dari sejumlah orang.

Mereka juga mengaku menjadi korban modus yang sama yang dilakukan terlapor.

“Kami masih berharap laporan ini segera diproses hingga nanti ada penetapan tersangka. Setelah itu kemungkinan ada lagi yang melapor,” papar Fitri.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengaku sudah menerima laporan dari Ferdy.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved