Aset Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat yang Rumahnya DIgeledah KPK: 21 Tanah Bangunan, 2 Mobil

Inilah rincian aset Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barang yang rumahnya digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Total harta Rp 22 miliar.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews dan TRIBUN JABAR/Muhamad Nandri Prilatama
RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH - Potret Ridwan Kamil (KIRI) yang kini disorot setelah rumahnya (KANAN) digeledah KPK. 

SURYAMALANG.COM - Inilah rincian aset Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barang yang rumahnya digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).

Dari data yang beredar, Ridwan Kamil diketahui memiliki total harta sebanyak Rp 22 miliar. 

Sebanyak Rp 17 miliar dari roral aset yang dimiliki Ridwan Kamil dalam bentuk tanah dan bangunan. 

Diketahui nama mantan Gubernur Jawa Barat ini tengah banyak disorot setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi bank plat merah.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penjelasan penggeledahan rumah Ridwan Kamil akan segera dirilis.

"Hari ini ada giat geledah penyidik perkara B**. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai," kata Tessa.

Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. (Youtube RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)

Baca juga: Pengumuman Jadwal THR Pensiunan PNS 2025 Cair dari Presiden, Cek Nominalnya Golongan I hingga IV

Duduk kasus ini terkait dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun demikian belum diketahui keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus tersebut.

Harta Ridwan Kamil

Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar mengutip Tribunnewsbogor.

Kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.

Berikut rincian lengkat harta Ridwan Kamil :

A.    TANAH DAN BANGUNAN    Rp    17.857.551.000            

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved