Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri, Dicambuk Rantai Motor dan Disundut Rokok
Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri, Dicambuk Rantai Motor dan Disundut Rokok
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Bocah kelas 5 SD di Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya.
Korban AP (11) dianiaya secara keji, ia disiksa oleh bapak tirinya, dicambuk menggunakan rantai motor hingga disulut rokok, bahkan dipukul dengan kayu sampai kepalanya berdarah.
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Josip Poetra Adi (26) akhirnya ditangkap Polisi Sat Reskrim Polres di kediamannya di wilayah Kecamatan Gedeg, pada Senin (10/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Siko Sesaria Putra Suma, mengatakan, pihaknya segera menangkap tersangka usai mendapat laporan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan bapak tiri itu.
Dirinya akan menindak tegas perbuatan tersangka yang mengakibatkan korban anak di bawah umur mengalami luka berat.
"Tersangka memukul korban yang merupakan anak tirinya, menggunakan batang kayu di bagian kepala dan 3 kali mencambuk punggung korban dengan rantai motor. Memukul punggung 9 kali," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/3/2025).
Mirisnya, tersangka menyiksa korban secara bertubi-tubi di hadapan istri dan anak sulungnya siswa kelas 1 SD, di dalam rumahnya.
Tersangka menyuruh korban jongkok dan berdiri sebanyak 2.500 kali.
Korban merintih kesakitan tak berdaya melawan kekejaman ayah tirinya itu.
Ibunya tak berani melerai karena takut akan dilukai suaminya.
Akibat perbuatan ayah tirinya itu, korban mengalami luka di tubuh dan trauma.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pendarahan di kepala."
"Kemudian luka bekas rantai motor dan luka bekas sulutan rokok di bagian tangan dan kaki," ungkap AKP Siko.
Dari pengakuan tersangka melakukan penganiayaan, karena kesal dengan korban yang tidak mau saat disuruh belajar.
Polisi menyita barang bukti berupa rantai motor panjang 25 CM dan ranting bambu yang digunakan tersangka menganiaya anak tirinya.
| Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto-Surabaya 2025 Digelar, Pemprov Jatim Umumkan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Jay Idzes Makin Bersinar Bersama Sassuolo di Liga Italia, Selalu Jadi Pilihan Utama di Lini Belakang |
|
|---|
| Polres Nganjuk Ringkus Maling Honda Supra Fit Beserta Penadah Barang Curian |
|
|---|
| Kolaborasi Untag Surabaya dan UniMAP Malaysia Dampingi UMKM Terasi di Surabaya |
|
|---|
| SPPG Polres Tulungagung Jadi yang Pertama Mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tersangka-penganiayaan-terhadap-anak-tiri-Mapolres-Mojokerto-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.