MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Bunulrejo Kota Malang, Polisi Bakal Panggil Produsen

Petugas gabungan mendapati MinyaKita kemasan botol 850 mililiter yang diproduksi oleh salah satu perusahaan di Malang yang isinya hanya 750 mililiter

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita melakukan pengukuran takaran minyak goreng (migor) saat melakukan pantauan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pasar Bunul, Kota Malang, Kamis (13/3/2025). Dalam sida ditemukan Minyakita yang volume isinya tak sesuai label kemasan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Minyakita dengan takaran tak sesuai dengan label yang tertera ditemukan di kota Malang.

Petugas gabungan mendapati MinyaKita kemasan botol 850 mililiter yang diproduksi oleh salah satu perusahaan di Malang yang isinya hanya 750 mililiter minyak.

Forkopimda bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta Satgas Pangan Polresta Malang Kota melakukan sidak di Pasar Bunulrejo Kota Malang hari ini, Kamis (13/3/2025).

Sidak ini dilakukan, untuk memastikan kesesuaian takaran minyak goreng subsidi tersebut.

Dan di dalam pemeriksaan, petugas menemukan adanya penyimpangan pada MinyaKita kemasan botol 850 mililiter yang diproduksi oleh salah satu perusahaan di Malang

Pasalnya saat dicek dengan cara dibuka dan dituang ke gelas ukur, ternyata isinya hanya 750 mililiter.

Volume produk minyak tidak sesuai dengan angka takaran yang tercantum pada kemasan.

Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Subandrio membenarkan adanya temuan tersebut.

"Untuk MinyaKita kemasan botol, ada selisih isinya kurang sampai 100 mililiter. Sedangkan pada kemasan refill, juga ada selisih tapi masih dalam batas toleransi yaitu antara 10 sampai dengan 12 mililiter. Oleh karenanya, ini akan kami tindak lanjuti," ujar Jeri .

Selanjutnya, petugas membawa dua kemasan botol MinyaKita tak sesuai takaran itu sebagai barang bukti.

Dimana satu botol sudah kosong, karena isinya telah dituang ke gelas ukur, dan satunya lagi masih belum dibuka.

"Kami amankan dulu dan kami jadikan sebagai barang bukti. Lalu, kami laporkan hasil temuan ini ke pimpinan kami untuk tindak lanjutnya seperti apa," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan, pihak kepolisian akan memanggil pihak distributor maupun produsen MinyaKita tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Polisi akan selidiki penyebab penyimpangan takaran yang ditemukan dalam sidak.

"Tentu, pihak distributor maupun produsen akan kami panggil untuk dikonfirmasi atau klarifiikasi," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved