Pemkot Malang Mulai Bongkar Bangunan di Saluran Drainase, Tertibkan Bangunan Liar di Jalan SoeHat
Saat berkunjung ke Jalan Soekarno-Hatta, Senin (17/3/2025), petugas dari Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang tidak hanya akan menebang sejumlah pohon, namun juga akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas trotoar maupun drainase kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
Upaya ini dilakukan untuk memperlancar rencana pembangunan drainase oleh Pemprov Jatim untuk mengatasi persoalan banjir.
"Sebelumnya, saya sudah bertemu dengan sejumlah warga yang tempatnya berada di sempadan Jalan Soekarno-Hatta. Kedatangan saya tentu bisa dimaknai adanya upaya penertiban. Kami juga akan lakukan sosialisasi nantinya," kata Wahyu.
Pemkot Malang belum mengumpulkan data berapa banyak bangunan yang akan terdampak jika dilakukan pembangunan drainase untuk mengatasi banjir di Jalan Soekarno-Hatta.
Wahyu telah memerintahkan bawahannya untuk segera menghitung dan menyosialisasikan kebijakan penanganan banjir.
Saat berkunjung ke Jalan Soekarno-Hatta, Senin (17/3/2025), petugas dari Satpol PP dikerahkan untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan.
Petugas langsung membongkar bangunan di atas trotoar yang juga menjadi titik pantau aliran drainase.
Setelah dibongkar, petugas membersihkan saluran drainase di bawahnya.
Ditemukan banyak sekali sampah plastik dan kain yang menyangkut di drainase.
Selama ini, drainase tersebut tidak terpantau karena terhalang bangunan.
Dhani, seorang pekerja toko yang bagian depannya dibongkar mengatakan petugas datang dan memberitahukan kalau akan melakukan pembongkaran. Petugas lalu membongkar bagian depan toko tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu tujuan dibongkarnya bangunan itu.
"Saya tidak tahu menahu, saya hanya pekerja di sini. Yang punya kerja di Batu," kata Dhani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan, pihaknya akan mendata perizinan bangunan yang menyalahi aturan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, harus ada ruang steril sepanjang 7,5 meter dari sempadan jalan.
Ruang steril itu digunakan untuk pejalan kaki dan drainase.
Malang
Kota Malang
Jalan Soekarno Hatta
banjir jalan Soekarno Hatta Malang
Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kota Malang
bangunan liar
| Puluhan Rumah Warga di Desa Lebakharjo Kabupaten Malang Tergenang Banjir |
|
|---|
| Extra Joss Ultimate Meriahkan CFD Take Over Malang, PT Bintang Toedjoe Hadirkan Energi Maksimal |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Minggu 2 November: Sejuk Berawan, Hujan Menggigil 17°C |
|
|---|
| Kota Malang Hadapi Tantangan untuk Tekan Pengangguran Terbuka |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Kota Malang Resmi Ditetapkan sebagai Kota Kreatif oleh UNESCO |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.