Ramadan 2025

Bupati Malang Lakukan Uji Residu Pestisida dan Formalin di Pasar Dampit, Pastikan Bahan Pangan Aman

Ada beberapa bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang yang mengandung formalin yaitu cumi kering dan teri nasi.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang
UJI RESIDU: Bupati Malang, Sanusi melakukan uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi melakukan uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025).

Hasilnya, beberapa bahan pangan mengandung formalin.

Sanusi menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Selain aman dikonsumsi untuk masyarakat, kegiatan ini untuk menjaga kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar," kata Sanusi.

Uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan dilakukan secara acak kemudian diambil samplenya.

Hasilnya, ada beberapa bahan pangan yang mengandung formalin yaitu cumi kering dan teri nasi.

Sanusi menyampaikan uji cepat residu pestisida dan formalin ini hanya untuk deteksi dini. Untuk mengetahui kadar cemaran secara pasti, perlu diuji di laboratorium terakreditasi.

"Untuk sayuran, daging ayam, dan daging sapi hasilnya aman," tandasnya.

Selain melakukan uji residu, Sanusi beserta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga meninjau harga dan stok bahan pokok penting di Pasar Dampit.

Untuk bahan seperti beras, gula, dan minyak gorek dikatakan Sanusi cukup hingga hari raya.(isn)

 


 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved