Lebaran 2025

Apa Itu Catcalling? Marak di Kayutangan Heritage Kota Malang, Wisatawan Cewek Mengeluh Takut

Apa itu catcalling? marak di Kayutangan Heritage Kota Malang terutama malam hari, wisatawan cewek mengeluh takut. Ada sanksi pidananya.

|
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
PEDESTRIAN NYAMAN KAYUTANGAN - Kondisi pedestarian di Kayutangan yang banyak digunakan oleh para pejalan kaki, Jumat (21/2/2025). Saat lebaran pengunjung di Kayutangan Heritage lebih ramai. Pengenjung wanita mengeluh maraknya catcalling Marak saat malam hari membuat risih dan tidak nyaman, takut mau menegur. 

SURYAMALANG.COM, - Apa itu catcalling yang kabarnya marak saat malam hari di Kayutangan Heritage Kota Malang.

Sebagai tempat wisata yang kini jadi primadona, keluhan mengenai catcalling sangat meresahkan terutama bagi kaum wanita.

Salah satu wisatawan mengaku risih dan tidak nyaman dengan catcalling tersebut namun juga takut untuk melawan atau menegur.  

Lalu apa sebetulnya catcalling?

Catcalling adalah bentuk kekerasan seksual di ruang publik yang dilakukan dengan kata-kata, siulan, maupun godaan dengan panggilan atau ujaran yang merendahkan, berhubungan dengan penampilan fisik korban yang berorientasi seksual.

Baca juga: Wujud Toleransi Salat Idul Fitri Khas Kota Malang di Masjid Jami Kota Malang dan Gereja Kayutangan

Selain perbuatan tersebut, catcalling juga bisa mencakup simbol dan/atau isyarat tertentu.

Meskipun demikian, sudah sejak lama tindakan ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang sepele atau bahkan normal dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, sehingga pelakunya jarang mendapatkan sanksi setimpal.

Catcalling biasanya dilakukan oleh sekelompok orang dengan mayoritas pelakunya adalah laki-laki dan korbannya perempuan, meskipun tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah perempuan dan korbannya laki-laki.

Baca juga: Polresta Malang Kota Pastikan Wisatawan Merasa Aman saat Liburan Lebaran di Kayutangan Kota Malang

Berdasarkan modus operandinya, catcalling terbagi menjadi dua jenis, yaitu catcalling verbal dilakukan dengan memberikan siulan atau komentar mengenai penampilan korban. 

Lalu catcalling nonverbal dilakukan dengan gestur fisik maupun mimik wajah untuk memberikan “penilaian” terhadap korban. 

Dampak yang ditimbulkan, yaitu tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban karena dapat menimbulkan perasaan traumatis berkepanjangan.

Sanksi Pidana

Rezim UU TPKS membawa angin segar bagi kepastian hukum atas tindakan catcalling yang semakin meresahkan.

Di dalamnya diatur tiga genus kekerasan seksual, pertama kekerasan seksual fisik, kedua kekerasan seksual nonfisik, dan ketiga kekerasan seksual di ranah digital.

Catcalling masuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik.

Menurut Pasal 5 UU TPKS disebutkan bahwa;

“Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual nonfisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)”. 

Baca juga: 5 Rekomendasi Wisata Sekitar Kayutangan Malang Saat Libur Lebaran 2025, Bisa Sambil Kulineran

Oleh karena itu, bagi masyarakat luas tidak perlu lagi merasa takut ataupun segan untuk menegur atau memproses pelaku apabila menjadi korban catcalling.

Selain untuk memberikan efek jera bagi pelaku, hal ini juga memiliki nilai edukatif kepada pelaku khususnya dan secara tidak langsung kepada masyarakat luas bahwa tindakan catcalling merupakan bagian dari tindak pidana kekerasan seksual yang memiliki ancaman hukuman pidana.

Ketika teredukasi, maka diharapkan dapat menjadi sarana preventif sehingga tidak lagi terulang atau setidaknya meminimalkan terjadinya tindakan catcalling di kemudian hari.

Marak di Kayutangan Heritage

Azzahra Almayla (19) salah satu pengunjung Kayutangan Heritage Kota Malang mengungkapkan jika saat lebaran pengunjung di Kayutangan Heritage lebih ramai. 

"Iya beda dengan hari-hari biasa, saat lebaran ini semakin ramai," terang Azzahra wisatawan asal Malang itu. 

Azzahra bersama teman-temannya datang saat sore hari untuk berfoto dan berburu kuliner. 

"Ini tadi foto-fotoan sama beli makanan dan nongkrong, enak-anak baik tempat maupun makanannya," jelasnya. 

Baca juga: Copet di Kayutangan Heritage Ternyata Masih Beraksi di Kota Malang, Dibekuk Setelah Buron 3 Bulan

Namun Azzahra menyayangkan sejumlah oknum yang melakukan catcalling atau tindakan pelecehan verbal yang terjadi di ruang publik.

"Kalau ke sini apalagi malam, banyak yang catcalling jadi gak nyaman sih mas. Mau negur takut," katanya. 

Selain itu Azzahra berharap penataan parkir di kawasan Kayutangan dapat maksimal. 

"Sama parkir sih mas, kesulitan kalau pas parkir ramai," tambahnya.

Sejauh ini, kawasan wisata Kayutangan Heritage Kota Malang masih menjadi primadona bagi warga untuk menghabiskan libur lebaran Idufitri 2025.

Kayutangan Heritage Kota Malang menawarkan pengalaman wisata sejarah yang unik. 

Baca juga: Parkir Vertikal di Kayutangan Kota Malang Telan Anggaran Senilai Rp 19 Miliar

Dengan rumah-rumah berarsitektur kolonial, lorong-lorong kecil yang sarat akan cerita masa lalu menjadi tempat favorit bagi pengunjung untuk berfoto.

Selain itu kawasan Kayutangan juga menjadi jujugan warga untuk berburu kuliner. 

Banyak sekali tempat nongkrong dan cafe, mulai koridor Kayutangan hingga di dalam perkampungan. 

Tidak hanya wisatawan lokal Malang namun juga luar kota hingga mancanegara yang datang ke Kayutangan

Dari pantauan suryamalang.com, Sabtu (5/4/2025) sore tampak warga mulai memadati koridor Kayutangan hingga masuk ke dalam perkampungan. 

(Kompas.com/Reporter suryamalang.com/Purwanto) 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved