Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi
Beginilah tampang dokter FK Unpad setubuhi keluarga pasien di di Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah tampang dokter FK Unpad setubuhi keluarga pasien di di Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang viral di media sosial.
Usai kabar soal ada keluarga pasien di RSHS Bandung menjadi korban asusila oleh oknum dokter, pihak kepolisian bertindak cepat.
Instansi terkait pun juga secara tegas memberikan sanksi kepada oknum dokter setubuhi keluarga pasien tersebut.
Oknum dokter tersebut adalah PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad).
PAP baru menjalani program spesialis ilmu anestesi di Unpad sejak Februari 2024 lalu.
Peristiwa Rudapaksa oknum dokter residen terhadap seorang keluarga pasien ini terjadi pada Maret 2025 silam.
PAP adalah dokter residen yang baru menjalani program spesialis ilmu anestesi di Unpad sejak Februari 2024 lalu.
Kasus ini belakangan viral di media sosial dan sukses menjadi sorotan.
Baca juga: Ketakutan Keluarga Satpam RS Bekasi Ancaman Ormas, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Mangkir Panggilan
Beredar di akun Instagram @ppdsgramm kronologi dugaan dokter PAP saat melakukan tindakan asusila terhadap keluarga pasien.
Kronologi Kejadian
Awalnya dokter PAP bermodus pura-pura hendak membantu keluarga pasien untuk persiapan operasi.
"Jadi ada pasien bapak bapak dirawat di ICU, ditungguin sama anaknya (cewe). Pasiennya pre op perlu darah. Nah sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross matchnya sama saya aja biar cepet prosesnya. Dibawa lah pasien ke gd MCHC lantai 7 wicis gedung baru, lantai 7nya masih kosong."
"Di lantai 7 korban disuruh ganti baju pake baju pasien. Terus dipasang akses IV. Menurut w pasiennya juga ga paham sih prosedur crossmatch kek gimana makanya manut-manut war. Trus dimasukin midazolam. Terus terjadi (pemerkosaan) kejadiannya sekitar tengah malam," tulis postingan akun @ppdsgramm.
Selanjutnya dokter residen berkacamata itu membawa keluarga pasien ke gedung lain dengan modus untuk cross match.
Untuk diketahui, cross match adalah pemeriksaan kecocokan darah antara pendonor dan penerima sebelum transfusi darah.
"Si pelakunya itu nunggu sampe pasiennya agak sadar sekitar jam 4 pagi. Pelaku keliatan pokonya mondar-mandir di lorong lt 7."
"Korbannya sadar sekitar jam 4/5 pagian terus keliatan jalan di lorong lt 7 tapi sambil agak sempoyongan gitu," tulis keterangan postingan.
Namun setelah beberapa jam tak sadarkan diri, korban merasakan hal aneh di organ intimnya.
Ternyata dokter SPOG menemukan adanya dugaan tindak asusila yang dialami korban.
"Terus abis cross match itu, pasiennya tuh ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV tapi di kemaluan juga sakit."
"Akhirnya si korban minta visum ke SPOG. Ketahuan lah ada bekas sperma. Terus di MCHC 7 itu juga setelah dicek ada bekas sperma bercecer di lantai. Besokannya MCHC 7 dipasang police line," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melapor ke kepolisian.
Pelaku akhirnya resmi ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.
Pelaku Dipecat dan Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Baca juga: Kisah Pemuda Mendadak Kaya Setelah Lulus Kuliah, 20 Tahun Hidup Miskin Ternyata Anak Konglomerat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
Unpad memastikan akan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen Fakultas Kedokteran Unpad terhadap anggota keluarga pasien.
Pelaku yang melakukan aksi bejat tersebut berinisial PAP (31) kini telah diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan pemerkosaan.
Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.
Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad.
Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Sudah Ditangkap
Seorang oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar) karena diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan rumah sakit.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jabar.
"Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas," ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam penahanan.
"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap," katanya.
Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi.
"Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi," ujarnya.
Terkait kasus ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.
Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Yudi Hidayat, Dekan FK Unpad, melalui siaran pers.
Para Dokter Geram
Atas tindakan bejat yang dilakukan PAP, dokter kenamaan rekan sejawat pelaku tampak gusar.
Dokter Tirta Mandira Hudhi mengecam aksi dokter PAP yang diduga melakukan tindakan asusila berat kepada keluarga pasien.
"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia."
"Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya," ungkap dr Tirta dalam akun Twitter-nya.
Selain dokter Tirta, sejawat pelaku juga menyayangkan perilaku bejat PAP.
drg. Mirza Mangku Anom melalui akun media sosialnya tampak geram dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP.
Dokter Mirza pun bersiap mengawal kasus tersebut agar jadi sorotan satu Indonesia hingga membuat pelaku jera.
Dalam postingannya, Dokter Mirza meminta agar pelaku dihukum setimpal.
"Kita lihat bersama bagaimana langkah dari pihak kepolisian, kampus dan RS jika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan asusila."
"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari PPDS dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia) kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," pungkas drg Mirza.
Lebih lanjut, drg Mirza pun mengungkap aduan dari netizen yang mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku.
Kabarnya saat resmi ditangkap, PAP sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius."
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," kata seorang informan kepada drg Mirza mengutip Bangka Pos.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
dokter FK Unpad setubuhi keluarga pasien
dokter FK Unpad
FK Unpad
dokter setubuhi keluarga pasien
dokter anastesi Unpad
Priguna Anugerah Pratama
suryamalang
Opsi Homebase Arema FC Selain Stadion Kanjuruhan Malang di Super League 2025-2026, Pilih yang Jauh |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Bima NTB Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Arkhan Fikri Absen Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Malaysia, Pelatih Kehilangan Jadi Imbang |
![]() |
---|
Klasemen Timnas Indonesia U23 Kokoh di Puncak Piala AFF 2025, Lolos ke Semifinal Malaysia Gugur |
![]() |
---|
BSU 2025 Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status di Kemnaker, Sisa Distribusi 15,49 Persen Terakhir di PT Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.