Harta Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya yang Dilaporkan ke Polda Jatim, Gegara Selamatkan Ijazah Warga

Inilah total harta Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya yang kini dilaporkan ke Polda Jatim oleh bos perusahaan di Surabaya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dok. Armuji via Kompas.com
HARTA CAK JI - Total harta Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaporkan ke Polda Jatim. 

SURYAMALANG.COM - Inilah total harta Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya yang kini dilaporkan ke Polda Jatim oleh bos perusahaan di Surabaya. 

Diketahui Armuji atau karib disapa Cak Ji ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh bos perusahaan Surabaya, Jan Hwa Diana.

Hal ini merupakan imbar saat dirinya berniat menyelamatkan ijazah warga Surabaya yang ditahan oleh perusahaan. 

Cak Ji dituduh telah mencemarkan nama baik Diana.

Ia dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Sementara Armuji mengaku siap menghadapi laporan Diana.

"Saya siap dengan konsekuensii apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu," kata Cak Ji.

ARMUJI DILAPORKAN - (kiri) Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (kanan) Jan Hwa Diana yang Berani Laporkan Cak Ji.
ARMUJI DILAPORKAN - (kiri) Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. (kanan) Jan Hwa Diana yang Berani Laporkan Cak Ji. (Kolase Instagram @cakji dan Kompas.com)

Baca juga: Jejak Digital Lisa Mariana Tahun 2021 Silam Pamer Tak Punya Anak, Kini Ngotot Dihamili Ridwan Kamil

Kasus bermula dari adanya laporan warga yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji berniat mempertanyakan alasan perusahaan menahan karyawan yang mengajuk resign tersebut.

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji.

Namun sesampainya di perusahaan CV SS itu, Cak Ji justru mendapat respon tak mengenakan dari pemiliknya, Handy Soenaryo dan istrinya, Jan Hwa Diana.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu," katanya.

Sampai kemudian Diana menuduh Armuji menelepon sebagai modus penipuan.

"Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. sorry yah," kata Diana di telepon.

Dilihat dari aku media sosialnya, Diana kerap berpenampilan glamour.

Ia juga sering kali berganti warna rambut.

Selain itu Jan Hwa Diana juga kerap kali berpenampilan seksi.

Informasinya Diana menikah dengan Handy sejak tahun 2004.

Mereka memiliki enam orang anak.

Beda dengan Diana, harta Armuji justru terbilang sederhana.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cak Ji hanya memiliki satu unit mobil mengutip Tribunnewsbogor.

Berikut rincian harta Armuji Wakil Wali Kota Surabaya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 25.444.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTaSURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

5. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 448 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 2.944.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 245.000.000

1. MOBIL, HONDA ODYSSEY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.492.290.616

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 27.181.290.616

III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.181.290.616

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika Armuji hendak membela seorang mantan pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan tersebut.

Sesampainya di perusahaan kawasan pergudangan Surabaya itu, Armuji tak diizinkan masuk.

Ia kemudian berkomunikasi dengan Hendi, pemilik perusahaannya lewat telepon.

Tapi respon Hendi justru tidak kooperatif.

Cak Ji lantas terhubung dengan Jan Hwa Diana atau akrab disapa Diana.

"Saya Wakil Wali Kota Surabaya," kata Cak Ji.

"Urusannya apa pak ?" timpal Diana.

 
Ia menyampaikan niat mempertanyakan alasan pihak perusahaan Diana menahan ijazah warga.

"Ada warga saya ditahan ijazahnya," kata Cak Ji.

Diana dengan nada sinis menyuruh Waki Wali Kota Surabaya untuk melapor ke polisi.

"Mau Wakil Wali Kota, mau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi saja ajukan tuntutan," kata Diana di telepon.

Sontak Cak Ji tak terima.

"Hei, hei kamu warga Surabaya atau luar negeri kok ngomongnya kayak gitu," katanya.

Diana menganggap bahwa telepon tersebut merupakan modus penipuan.

"Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. sorry yah," kata Jan Hwa Diana.

"Nipu apa kamu itu," jawab Armuji dengan nada tinggi.

Diana kemudian menutup telepon begitu saja.

Armuji menduga perusahaan Diana sebagai tempat penyimpanan narkoba.

"Ini adalah perusahaan yang menahan ijazahnya, setiap ada pemeriksaan mereka tertutup, seolah perusahaaan ini mungkin menyimpan narkoba yah, mungkin," kata Armuji.

Tak terima atas tuduhan itu, Diana membuat klarifikasi lewat akun TikToknya.

Jan Hwa Diana menegaskan mestinya Armuji memeriksa lebih dulu data dan fakta yang ada.

"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak," tulisnya di TikTok.

Diana menganggap Cak Ji sudah menggiring opini yang merugikan bagi perusahaan miliknya.

"Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya," katanya.

Soal laporan warga yang ijazahnya ditahan, kata Diana, mestinya diselesaikan lewat dinas terkait yakni Ketenagakerjaan.

"Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri," katanya.

Diana juga tak terima karena Armuji menggunakan foto dirinya dan suami di konten media sosial.

"Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba," katanya.

Ia mengaku memang tidak mengenal Armuji hingga mengira saat ditelepon merupakan penipuan.

"Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi. Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyak nya penipuan melalui telepon," kata Diana.

Imbas dari postingan Armuji, Diana mengaku mendapat intimidasi.

"Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya diteror dan diserang, mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan menciptakan tradisi bullying. Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya?" tutup Diana di media sosial.

Kini Jan Hwa Diana telah melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Cak Ji dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved