DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Selesaikan PR Revitalisasi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang

DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Selesaikan PR Revitalisasi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
REVITALISASI PASAR - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berdialog dengan pedagang di Pasar Tradisional Bunul. Legislatif mendesak Wahyu Hidayat agar bisa menyelesaikan dua PR revitalisasi terhadap Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang. Wahyu berkomitmen menyelesaikan pekerjaan rumah merevitalisasi dua pasar tersebut. 

Terkait target penyelesaian, Amithya menyatakan pihak legislatif berharap percepatan dapat dilakukan. Minimal, ia ingin pada tahun ini permasalahan yang ada sudah bisa dipersempit dan tinggal menunggu proses administrasi.

"Kalau target pastinya kami maunya cepat, ya. Tahun ini kami berharap bisa terselesaikan. Paling tidak dari keseluruhan permasalahan yang ada, sudah semakin bisa dikerucutkan dan tinggal step-step yang sifatnya mungkin tinggal administrasi saja," pungkasnya.

Dalam dokumen laporan pertanggungjawaban, legislatif mengingatkan Wahyu bahwa rekomendasi LKPJ Tahun 2023 terkait penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang belum menunjukkan progres yang signifikan.

DPRD Kota Malang menilai hal ini berdampak langsung terhadap kondisi para pedagang yang belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang, baik dalam bentuk revitalisasi maupun pemeliharaan fasilitas.

DPRD Kota Malang menegaskan agar Pemerintah Kota Malang menyelesaikan proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut paling lambat tahun 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan pedagang pasar.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved