Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien Perempuan, Pakar UB: SOP Medis Harus Diperketat

Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien Perempuan, Pakar UB: SOP Medis Harus Diperketat

UB Malang
RESPONS TERHADAP PELECEHAN - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Fachrizal Afandi S Psi SH MH, saat menjadi pemateri dalam kegiatan di Kota Batu. Sebagai pakar hukum, dia menyoroti tentang dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter kepada pasien yang akhir-akhir ini begitu marak terjadi di sejumlah daerah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh dokter, belakangan ini marak terjadi di sejumlah daerah.

Termasuk di Kota Malang, ada pasien yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter dari Rumah Sakit Persada Malang.

Kasus tersebut telah mendapat sorotan dari berbagai macam pihak.

Terutama seiring dengan banyaknya pasien yang mulai berani untuk speak up.

Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Fachrizal Afandi SPsi SH MH menyebut, dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu dinilai sebagai fenomena 'gunung es'

Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di suatu lingkungan.

“Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan,” ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (19/4/2025).

Dr Fachrizal mengungkapkan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual seperti ini telah lama terjadi dan bersifat laten.

Namun, kini korban mulai lebih berani melapor melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

Meningkatnya jumlah korban yang berani bicara menunjukkan bahwa budaya patriarki masih menjadi akar persoalan yang harus dibenahi secara sistemik.

Dia pun menyarankan agar SOP lebih diperketat lagi terutama dalam konteks dunia medis.

"Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang," ujarnya.

Dr Fachrizal juga menyarankan agar kasus-kasus pelecehan seksual ini tidak diselesaikan dengan damai.

Akan tetapi harus diselesaikan dengan sikap profesional.

"Harus ada sistem pencegahan yang dibangun secara menyeluruh, dan kasus-kasus seperti ini jangan diselesaikan damai."

"Harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkapnya.

Selain itu, Dekan Fakultas Kedokteran Dr dr Wisnu Barlianto MSi Med Sp.A(K) juga tidak membenarkan tindakan pelecahan seksual dalam bentuk apapun.

Terutama dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, etika, dan perlindungan terhadap pasien dan keluarganya.

Menurutnya, lingkungan rumah sakit itu harus menjadi tempat yang aman untuk pasien.

Dan sebenarnya seorang dokter pada saat sebelum berpraktik dia sudah disumpah salah satunya adalah menjaga etika.

"Jadi kalau dia melakukan hal-hal seperti itu dia sudah melanggar sumpah dokter yang sudah diucapkannya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pendidikan seorang calon dokter sudah dibekali dengan pendidikan etika dan bagaimana cara menghadapi pasien.

Contoh kecilnya ialah ketika seorang dokter memeriksa hal yang sensitif, tidak boleh sendiri, tapi harus ditemani dengan perawat.

"Karena yang dihadapi adalah seorang manusia bukan mesin."

"Sehingga ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam berinteraksi dengan pasien."

"Itu sudah kita ajari pada saat dia melakukan pendidikan," katanya.

Selain itu, pada saat akan mendaftar pendidikan dokter spesialis, ada tes MMPI.

MMPI atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory adalah tes psikologi yang umum digunakan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.

"Jadi itu melihat kepribadian, integritas. Jadi kami sudah ada cut off-nya ya."

"Kalau dia kurang dari penilaiannya maka dia tidak akan masuk," tambahnya.

Dr Wisnu berharap, kasus pelecehan seksual oleh dokter kepada pasien semoga tidak terulang kembali.

Hal tersebut dianggap sangat mencoreng marwah profesi kedokteran.

"Profesi kedokteran itu adalah profesi yang punya marwah yang baik ya menjunjung nilai-nilai profesionalisme."

"Jadi saya harap ini tidak terjadi lagi dan semua pihak terutama dari institusi pendidikan lebih memperketat dalam penerimaan mahasiswa khususnya mahasiswa calon spesialis," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved