Berita Viral
Fakta Sidang Baim Wong Mengakui Pernah Cium Wanita Lain, Pengacara Paula Heran Tak Dibuka ke Publik
Fakta sidang Baim Wong mengakui pernah cium wanita lain, lebih valid dari bukti Paula Verhoeven selingkuh? heran kenapa tak pernah diungkap ke publik?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Fakta sidang Baim Wong mengakui pernah cium wanita lain saat masih menikah dengan Paula Verhoeven mencuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Paula Verhoeven melalui pengacaranya, Siti Aminah Tardi di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
Siti Aminah heran kenapa hal seperti itu tidak diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada publik.
Padahal pernyataan Baim Wong menurut Siti Aminah lebih valid dari bukti perselingkuhan Paula Verhoeven yang berupa rekaman CCTV ngobrol dengan lelaki lain.
Baca juga: Mencemarkan Nama Baik Istri Juragan 99, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara di PN Kepanjen
"Di dalam persidangan itu ada pengakuan dari saudara Baim bahwa dia mencium perempuan lain (ketika masih) di dalam perkawinan" kata Siti Aminah Tardi, Rabu (30/4/2025).
"Dalam hukum perdata, pengakuan tersebut adalah pembuktian yang sempurna" jelasnya.
"Tapi kan juru bicara tidak menyampaikan itu. Jadi hanya menyasar apa yang dipersangkakan kepada Ibu Paula," sambung Siti.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana sebelumnya memang mengonfirmasi fakta-fakta di persidangan.
Suryana menyatakan, Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS yang juga sahabat dekat Baim Wong dan dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
Melaporkan Baim Wong Atas KDRT
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula mendatangi Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) untuk mengadukan dua perkara penting yang mencuat pasca-putus cerai dengan Baim.
Menurut pengacara Siti Aminah Tardi, Paula melaporkan dua bentuk pelanggaran hak.
Pertama, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong.
Kedua, pernyataan Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), yang dinilai diskriminatif dan mencederai prinsip keadilan gender.
“Satu, laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim" kata Siti di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
"Kemudian, pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif,” jelasnya.
Baca juga: Saya Sedih Kemunculan Istri Niko Jawab Tudingan Suaminya Jadi Selingkuhan Paula Verhhoeven
Kedatangan Paula diterima tiga komisioner Komnas Perempuan. Mereka kemudian menggelar pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar dua jam.
Tim hukum Paula menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan analisis dari ahli digital forensik, yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap Paula.
“(Mereka) Telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri,” ungkap Siti lebih lanjut.
Siti menambahkan, bentuk kekerasan ekonomi juga menjadi sorotan, terutama jika dilihat dari perspektif hak asasi perempuan.
“Dalam khasanah hak asasi perempuan, itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” imbuhnya.
Pernyataan Mengandung Stereotip Gender
Tim hukum Paula turut melaporkan Suryana, Humas PA Jaksel, atas pernyataan publiknya yang dianggap sarat stereotip dan bias gender.
“Kami menyampaikan juga bahwa sebagai juru bicara, Bapak Suryana, itu sudah tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur,” ujar Siti.
Siti menegaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Baca juga: Ikhtiar Paula Verhoeven Jadi Istri yang Baik Untuk Baim Wong, Berawal Curhat Dituding Selingkuh
Dalam kerangka ini, pejabat publik dituntut untuk tidak melakukan tindakan atau pernyataan yang diskriminatif.
“Di dalam salah satu mandatnya, itu negara termasuk pejabat negara, diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan diskriminasi melalui pernyataan-pernyataan yang bersifat stereotip gender,” tegas Siti.
Konsisten Bantah Orang Ketiga
Sampai saat ini, Paula Verhoeven konsisten membantah adanya pihak ketiga di dalam hasil putusan cerai dengan Baim Wong.
Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma pernyataan itu disampaikan dengan tegas.
"Dalam putusan cerai tidak ada namanya pihak ketiga, tidak ada," ucap Alvon dalam YouTube Trans TV Official dikutip Selasa (30/4/2025).
Pihaknya pun menyayangkan tersebarnya hasil putusan cerai hingga menjadi konsumsi publik.
Lebih lagi putusan cerai itu dibacakan oleh juru bicara dari pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Mengenai hal itu, Alvon menduga adanya pelanggaran kode etik.
"Makanya kami menduga telah terjadinya pelanggaran kode etik (hakim)" kata Alvon.
Alvon juga menjelaskan, hakim atau pejabat hanya diperbolehkan memberikan tanggapan secara prosedural.
Bukan malah memperjelas atau mengomentari isi putusan itu sendiri.
"Ada dalam surat keputusan bersama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, di situ dinyatakan bahwa hakim atau orang yang mempunyai jabatan, hanya diperbolehkan untuk memberikan tanggapan prosedural" terang Alvon.
"Bukan memperjelas itu dan kemudian mengomentari apa yang ada dalam putusan itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: 3 Aduan Paula ke Bawas MA, Cari Pengunggah Rekam Medis Putusan Cerai Diduga Belum Final: Itu Privasi
Padahal menurut Alvon, pernyataan yang tertera di dalam putusan cerai masih bersifat sangkaan.
"Tidak (selingkuh), karena ini kan lebih kepada persoalan persangkaan dan itu kan framing ya," tuturnya.
Sementara kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid telah bersuara soal hasil putusan cerai.
Fahmi Bachmid menegaskan perselingkuhan sudah terlampir di dalam putusan.
Sehingga putusan tersebut seharusnya benar adanya karena juga sudah ada pertimbangan dari hakim.
"Ini kan udah diputus, kalau udah diputus berarti ini adalah putusan. Putusannya mengatakan begitu" ungkap Fahmi.
"Saat ini yang masih jadi pedoman dan bisa dipercaya adalah pertimbangan dari hakim," jelasnya.
Untuk informasi, Baim dan Paula telah resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025).
Hubungan kedua artis ini semakin memanas setelah Paula tidak terima disebut melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.
(Kompas.com/KompasTV/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Paula Verhoeven
Paula
Baim Wong
selingkuh
pengacara Paula Verhoeven
Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong
Baim Wong KDRT
suryamalang
Pernyataan Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat: Kesalahan Fatal KDMP Pucangan |
![]() |
---|
Kepala Desa Pucangan Minta Maaf, Kerjasama KDMP di Tuban Berakhir Gara-Gara Salah Sebut ke Presiden |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Neon Box Koperasi Merah Putih Gambar Presiden Prabowo Diturunkan, Sponsor Kecewa |
![]() |
---|
VIRAL Kepala Sekolah Pasang Tarif Rp 15 Ribu Setiap Tandatangan di Bekasi, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
KRONOLOGI AWAL Satria Arta Kumbara dari Anggota TNI Serda Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.