Cewek 15 Tahun di Benjeng Gresik Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa di Sawah, Polisi Turun Tangan

Awalnya, korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku berinisial AN. Saat korban keluar rumah, justru diajak jalan-jalan ke sebuah guguk sawah

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
scmp.com
ILUSTRASI - Cewek 15 tahun di Benjeng Gresik dirudapaksa di tengah sawah setelah dipaksa minum minuman keras 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Seorang remaja perempuan di Gresik dicekoki minuman keras dan dirudapaksa di sawah.

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Gresik tengah mendalami laporan dugaan rudpaksa dengan korban seorang cewek yang masih berumur 15 tahun di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu.

"Kami sudah meminta keterangan kepada 3 orang saksi, saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (7/5/2025).

Diketahui identitas korban berinisal AS. Masih berusia 15 tahun.

Nasib pilu AS dicekoki minuman keras jenis arak, dan dipaksa melayani nafsu pelaku.

Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di sebuah sawah yang jauh dari pemukiman, di salah satu wilayah di Benjeng.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) lalu.

Awalnya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku berinisial AN.

Ajakan tersebut pun diterima oleh AS melalui pesan WhatsApp. Nah, terduga pelaku pun menjemput korban.

Saat korban keluar rumah, justru diajak jalan-jalan ke sebuah gubung sawah.

Korban pun sempat curiga, lantaran ditempat tersebut sudah ada dua teman pelaku yang menanti.

Di sana, mereka sedang asik berpesta miras jenis arak.

Korban juga dipaksa untuk ikut bergabung meneguk minuman memabukkan itu.

"Korban diancam, jika menolak tidak akan diantar pulang ke rumah. Kemudian handphone milik korban juga disita," tegasnya.

Merasa tak berdaya, AS pun mengikuti permintaan AN. Terpaksa, gadis malang itu pun ikut meminum dua botol miras jenis arak. Dipaksa minum hingga habis.

Dalam kondisi mabuk berat, AN akhirnya memaksa korban untuk berhubungan badan. Menarik tubuh korban ke belakang gubuk.

Korban pun sempat melawan dan berteriak meminta tolong. Namun, lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman warga tidak bisa menghentikan aksi bejat AN.

Satreskrim Polres Gresik tengah melakukan proses penyelidikan kasus ini. (wil)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved