Berita Artis

Paula Verhoeven Dikabarkan Alami Kekerasan Ekonomi oleh Baim Wong, Pembagian Honor Tak Proporsional

Artis Paula Verhoeven dikabarkan alami kekerasan ekonomi oleh Baim Wong selama keduanya masih menikah. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @paulaverhoeven dan @baimwong
KDRT - Artis Paula Verhoeven (KIRI) disebut mengalami kekerasan ekonomi oleh Baim Wong (KANAN) selama pernikahan. 

SURYAMALANG.COM - Artis Paula Verhoeven dikabarkan alami kekerasan ekonomi oleh Baim Wong selama keduanya masih menikah. 

Hal ini dipicu dari pembagian honor dan hasil dari perusahaan keduanya yang dinilai tidak proporsional. 

Seperti yang diketahui, Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah diputuskan cerai oleh Pengadilan Agama.

Dia Paula Verhouven disebut sudah mengajukan memori banding untuk memperbaiki nama baiknya .

Kini, terungklap lagu masalah kekerasan ekonomi yang alami ibu dua anak itu .

Model Paula Verhoeven mengaku mengalami berbagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Baim Wong. Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, tapi juga kekerasan ekonomi .

Kabar Paula Verhoeven alami kekerasan ekonomi ini diungkap oleh sang kuasa hukum, Siti Aminah Tardi.

Ia mengungkap bahwa kliennya tidak mendapatkan pembagian hasil usaha secara adil dari perusahaan yang mereka bangun bersama, Tiger Wong Entertainment.

MAKIN PANAS - Potret Paula Verhoeven (KIRI) dan Baim Wong (KANAN). Setelah Paula, kini Baim Wong juga ajukan banding putusan cerai.
MAKIN PANAS - Potret Paula Verhoeven (KIRI) dan Baim Wong (KANAN). Setelah Paula, kini Baim Wong juga ajukan banding putusan cerai. (Instagram @paulaverhoeven dan @baimwong)

Baca juga: Babak Baru Polemik Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sudah Bicara dengan Revelino, Makin Yakin Tes DNA

"(Pembagian upah) nggak proporsional. Jadi kan Ibu Paula juga bekerja di perusahaan bersama lah ya. Semua penghasilan kan dihitung, itu harta bersama ya. Tapi misalnya itu pembagiannya tidak imbang pendapatannya gitu," kata Siti Aminah.

Menurutnya, meski sama-sama terlibat dan berkontribusi terhadap perusahaan, Paula tidak merasakan pembagian pendapatan yang sepadan.

Namun, ketika ditanya apakah ada kesepakatan khusus antara Paula dan Baim mengenai pembagian hasil, Siti mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Aku kurang tahu (ada kesepakatan antara Paula dan Baim), tapi Ibu Paula menyampaikan kalau itu nggak proporsional," tambahnya.

Tak hanya soal pembagian pendapatan, Siti Aminah juga menyoroti adanya indikasi kontrol ekonomi dalam hubungan tersebut, yang menurutnya sering kali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan.

"Kemudian hal yang lain sebenarnya kalau mungkin teman-teman lihat di media dan yang upaya memojokkan Ibu Paula, itu adalah konteks kontrol ekonomi," jelasnya.

Kontrol ekonomi ini, menurut Siti, berkaitan dengan ketidakpercayaan terhadap pasangan dalam mengelola keuangan. Ia menyebutkan bahwa Paula merasa tidak dipercaya dalam hal tersebut.

"Iya (merasa tidak dipercaya). Kalau kontrol itu lebih kepada ketidakpercayaan di dalam pengelolaan keuangan," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk kontrol ekonomi bisa sangat beragam, termasuk tindakan-tindakan yang tampak sepele seperti memaksa pasangan menunjukkan bukti transaksi atau kwitansi seperti yang dialami Paula.

"Kontrol ekonomi itu pengertiannya luas sekali. Termasuk sebenarnya kontrol ekonomi itu adalah tidak mempercayai, menyalahkan, mengecek, harus menunjukkan kwitansi, dan seterusnya. Itu sebenarnya juga salah satu bentuk kontrol ekonomi," pungkas Siti.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan cerai, hak asuh kedua anak Baim dan Paula jatuh ke tangan bersama.

Namun, Paula memutuskan untuk mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang menyebutnya istri nusyuz atau istri durhaka karena perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong kepadany terbukti.

Paula yang membantah telah berselingkuh pun merasa tidak terima. Tak hanya mengajukan banding, Paula juga membuat aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu, Paula juga mengadukan Baim Wong ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) atas kekerasan dalam rumah tangga. Sundari, salah satu komisioner di Komnas Perempuan, menyebut Paula datang dan mengadu sambil menangis. 

Baca juga: Kabar Terbaru 2 Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Cerai, Gantian Sama Ayah-Ibu Tiap 2 Minggu

Baim Wong Ikut Ajukan Banding Putusan Cerai dari Paula Verhoeven

Baim Wong mengajukan banding terhadap putusan cerainya dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Upaya banding tersebut sudah dilakukan Baim Wong melalui tim kuasa hukum pada 29 April 2025 satu hari setelah Paula Verhoeven.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan jika upaya banding tersebut sebelumnya telah dibicarakan oleh sang klien. 

Baim Wong hanya ingin merespon balik ketika Paula mengajukan banding atas putusan cerainya dan itu dilakukan saat ini.

"Baim cuma bilang kalau ada pihak termohon banding kita harus menggunakan hak kita untuk banding juga," ujar Fahmi Bachmid dalam jumpa persnya melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam mengutip Tribun Jabar.

Baim hanya ingin menggunakan haknya sebagai individu untuk mendapatkan upaya hukum.

"Artinya Baim menggunakan haknya sebagai individu yang dilindungi oleh undang-undang apabila ada upaya hukum atau persoalan terkait dengan putusan, dia punya hak untuk mengajukan upaya hukum," kata Fahmi.

KRITIK - Baim Wong mendapatkan kritik pedas dari aksinya yang bongkar aib Paula Verhoeven setelah resmi bercerai.
KRITIK - Baim Wong mendapatkan kritik pedas dari aksinya yang bongkar aib Paula Verhoeven setelah resmi bercerai. (Instagram @paulaverhoeven)

"Jadi upaya hukumnya karena ini tindak pertama maka upaya hukumnya adalah banding seperti itu," lanjutnya.

Fahmi tidak mau membeberkan secara terperinci mengenai isi atau memori banding yang akan dibuat.

Namun ada dua poin penting yang akan diajukan Baim dalam bandingnya kali ini.

"Yang jelas seingat saya ada dua poin yang terpenting yang Baim amanatkan terhadap saya," ucap Fahmi Bachmid.

"Jadi dua poin itu yang nanti akan saya jadikan alasan kami mengajukan upaya hukum banding," imbuhnya.

Respons Pengadilan Agama

Menanggapi aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY), Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan langkah itu merupakan hak individu yang dijamin oleh undang-undang. 

Pihak pengadilan juga tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Semua warga negara mempunyai hak, ya itu sah-sah saja, silakan saja. Undang-undang memberikan perlindungan dan kebebasan," kata Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Suryana menambahkan, pengaduan Paula kini berada di tangan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai, yaitu KY dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Oleh karena itu, Suryana menilai tidak perlu ada komentar lebih lanjut dari pihak pengadilan.

"Itu sudah menjadi ranahnya lembaga pengawas. Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung tentu memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelasnya.

Suryana menegaskan kewenangan pengadilan berakhir setelah putusan cerai dijatuhkan.

Segala bentuk ketidakpuasan terhadap putusan, lanjutnya, dapat disalurkan melalui jalur hukum seperti banding.

"Kalau Pengadilan Agama sudah menjatuhkan putusan, maka tugas kami selesai. Selanjutnya, jika ada banding, itu akan menjadi kewenangan pengadilan tingkat lebih tinggi," ujar Suryana.

Suryana juga enggan mengomentari soal materi banding atau dugaan pelanggaran yang diajukan Paula.

Suryana menekankan semua proses tersebut harus dihormati sebagai bagian dari sistem hukum.

“Biarkan lembaga berwenang yang menilai. Kami menghormati prosesnya dan tidak dalam kapasitas memberikan penilaian terhadap aduan atau banding yang sedang berjalan,” tandasnya. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved