Berita Arema Hari Ini

Koleksi Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC Sudah 4 Kali Melanggar, Setor Denda Total Rp 110 Juta

Koleksi sanksi komdis PSSI untuk Arema FC sudah 4 kali melanggar, setor denda total Rp 110 juta jelang akhir musim, potensi tambah.

Instagram @aremafcofficial
SANKSI AREMA FC - Aksi dua pemain Arema FC, Dalberto (KANAN) kolase foto Charles Lokolingoy (KIRI) di pertandingan Liga 1 2024-2025. Kini jelang akhir musim, koleksi pelanggaran Arema FC yang dari Komdis PSSI mencapai Rp 110 juta. Setor denda. 

SURYAMALANG.COM, - Koleksi sanksi yang diterima Arema FC dari Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) terus bertambah menjelang berakhirnya Liga 1 2024-2025.

Total sudah ratusan juta uang denda yang harus disetor Arema FC buntut pelanggaran yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI

Denda yang dikenakan kepada Arema FC untuk setiap pelanggaran nilainya beragam sampai yang terbesar Rp50 juta. 

Berikut koleksi sanksi yang diterima Arema FC beserta nominal dendanya:

1. Denda Rp50 Juta

Tim Arema FC dijatuhi sanksi berupa denda Rp50 juta karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI dalam laga lanjutan Liga 1 2024-2025

Keputusan itu diambil berdasarkan rapat Komdis PSSI pada 8 Mei 2025.

Denda Rp50 juta dijatuhkan berdasarkan Pasal 53 Ayat 1 Huruf (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sanksi itu diberikan atas pelanggaran di laga pekan ke-31 saat Arema melawan Persis Solo Senin, (5/5/2025).

Baca juga: Karier Baru Joel Cornelli Didepak Arema FC Direkrut Timnas Malaysia, Kualifikasi Piala Asia 2026

Bermain di Stadion Manahan, Solo, skuat Arema FC menang 1-0 atas tuan rumah, Persis Solo. 

Namun Arema FC didakwa melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yakni mendapatkan lima kartu kuning atau lebih dalam satu laga. 

Saat melawan Persis Solo, ada enam pemain Arema FC yang diganjar kartu kuning, yakni Dalberto Luan Belo, Thales Lira, Lucas Frigeri, Salim Tuharea, Rifad Marasabessy, dan Samuel Balinsa.

“Kami sudah menerima surat sankdi dari Komdis PSSI dengan nomor 167/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025,” kata Media Officer Arema, Toby Himawan mengutip wearemania.net, Selasa, (13/5/2025).

Baca juga: Kapten Persik Kediri Ze Valente Hanya Kenang Laga Lawan Arema FC sebagai Kemenangan Spesial

Atas keputusan Komdis tersebut, Arema FC tidak diperkenankan untuk mengajukan banding. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Hukuman ini merupakan pengulangan pelanggaran, karena sebelumnya Arema FC pernah terkena kasus serupa di putaran pertama. 

Jika itu dilakukan lagi, maka akan berakibat sanksi yang lebih berat.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved