Selama Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, enam kasus yang kini ditangani secara hukum mencakup berbagai tindak pidana.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
PREMANISME - Polres Pasuruan menggelar rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Sebanyak 27 kasus premanisme berhasil diungkap. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menggelar rilis hasil Operasi Pekat Semeru Tahun 2025 yang sudah digelar selama 14 hari.

Polisi mengungkap 27 kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, enam kasus telah masuk ke proses penyidikan, sementara 21 lainnya ditindak dengan pembinaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, enam kasus yang kini ditangani secara hukum mencakup berbagai tindak pidana.

Seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, penganiayaan, dan pengeroyokan. Beberapa tersangka yang diamankan antara lain inisial YAC, SH, SYD, TM & HR, USH, dan EMR.

“Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam, pakaian, sepeda motor, dan rekaman video. Ada juga beberapa barang bukti lainnya,” katanya kepada SURYAMALANG.COM.

Ia juga mengapresias keberhasilan anggotanya dalam penanganan kasus premanisme yang saat ini betul betul membuat resah masyarakat.

Salah satu kasus menonjol melibatkan tersangka SYD yang kedapatan membawa sepeda motor tanpa dokumen sah dan satu unit senjata tajam.

Dalam kasus lainnya, tersangka EMR dilaporkan melakukan penganiayaan dan diamankan beserta sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.

Sementara itu, 21 kasus lainnya didominasi oleh praktik pungli di pasar, juru parkir liar, dan aktivitas memalak di fasilitas umum.

“Ini komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Pasuruan,” tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved