Dua Tersangka Narkoba Asal Sidoarjo Diciduk Polres Gresik di Driyorejo, Sabu-sabu 19 Gram Diamankan

Dua Tersangka Narkoba Asal Sidoarjo Diciduk Polres Gresik di Driyorejo, Sabu-sabu 19 Gram Diamankan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polres Gresik
BUDAK SABU-SABU - Barang bukti sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Gresik, Minggu (18/5/2025). Barang bukti ini dari penangkapan tersangka asal Sidoarjo. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua budak sabu-sabu asal Sidoarjo ditangkap Satreskoba Polres Gresik pada Minggu (18/5/2025) malam.

Puluhan klip sabu-sabu dengan berat jumlah 19 gram lebih berhasil diamankan.

Keduanya budak sabu ini gerak geriknya sudah dibuntuti oleh tim unit Satreskoba Polres Gresik.

Saat berada di area perkampungan tepat di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik langsung dibekuk.

Kedua tersangka adalah MA berusia 23 tahun dan TY alias Gosong berusia 28 tahun.

Keduanya tercatat sebagai warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, polisi mendapati satu-sabu klip sabu seberat 0,152 gram di saku AA.

Dari keterangan pelaku, polisi kemudian menggeledah rumah TY dan menemukan 21 klip sabu lain, dengan total berat sekitar 19,174 gram.

“Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini masuk DPO,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/5/2025).

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap sabu-sabu, dua unit ponsel, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun.

“Satu orang DPO masih dalam pengejaran,” tegas Iptu Joko.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved