Supaya Hewan Kurban Terhindar Penyakit Mulut dan Kuku, Ini yang Dilakukan Dispangtan Kota Malang

Supaya Hewan Kurban Terhindar Penyakit Mulut dan Kuku, Ini yang Dilakukan Dispangtan Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
PANTAU HEWAN KURBAN - Peternakan kambing kurban This Is Farm yang berada di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (21/5/2025). Diketahui jelang Idul Adha 2025, Dispangtan Kota Malang instensif melakukan pemantauan dan pengecekan lalu lintas hewan kurban sebagai antisipasi adanya PMK. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Demi memastikan hewan kurban bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang instensif melakukan pemantauan dan pengecekan.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan hingga saat ini, belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kota Malang.

"Alhamdulillah, kasus PMK di Kota Malang nihil. Karena vaksinasi sudah dilakukan sejak Januari 2025 lalu," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, pihaknya juga intens melakukan pemantauan terhadap jalur lalu lintas hewan kurban baik yang masuk maupun keluar Kota Malang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan layak untuk dikonsumsi dan dalam kondisi sehat.

"Khusus untuk lalu lintas hewan, pedagang yang membawa hewan kurban baik masuk maupun keluar Kota Malang harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)."

"Dengan surat itu, dapat termonitor apakah hewannya kena penyakit atau tidak, kemudian juga harus menyertakan surat keterangan sudah pernah divaksin PMK," terangnya.

Sebagai informasi, Dispangtan Kota Malang akan menjadwalkan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2025.

Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan hewan kurban yang kondisinya tidak sehat, maka akan dikembalikan ke tempat asal dan tidak boleh diperjualbelikan.

"Jadi, hewan yang sehat akan diberi label, ditandai dengan anting-anting di bagian kupingnya. Apabila kondisinya tidak sehat, maka tidak boleh diperjualbelikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para peternak maupun pedagang hewan kurban untuk lebih teliti memperhatikan kondisi fisik hewan kurbannya.

"Ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK mudah dikenali. Yaitu, air liur yang terlalu banyak keluar, hidunya terlalu basah, kemudian kuku kakinya itu ada luka atau terlihat tidak sehat," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved