Ijazah Jokowi
'Sembunyi-sembunyi' INI 3 Kejanggalan Klaim Bareskrim Polri soal Ijazah Jokowi Asli, Versi Roy Suryo
Berikut daftar 3 kejanggalan klaim Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi asli diungkapkan oleh Roy Suryo. Singgung penyelidikan yang sembunyi-sembunyi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 3 kejanggalan klaim Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi asli diungkapkan oleh Roy Suryo.
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti proses penyelidikan ijazah Jokowi yang dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Roy Suryo menyebut hal pertama mengenai proses penyelidikan yang berlangsung secara tertutup.
Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi di program Adisty on Point mengutip Tribunnewsbogor.
Kedua, Roy meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.
Sebab, menurut dia, identitas pemilik tiga ijazah tersebut tidak diungkap, sehingga tak menutup kemungkinan tiga ijazah pembanding itu dipalsukan.
“Tiga (orang pemilik ijazah pembanding) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Baca juga: Transkrip Jokowi Dikuliti Ada Banyak Nilai C dan D, Teman Seangkata Unkap Tabiat Saat Kuliah di UGM
Laporkan Penyidik Bareskrim
Sementara itu, Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi.
Roy mengaku justru menemukan beberapa kejanggalan soal penyelidikan Bareskrim Mabes Polri ini.
Atas dasar ini Roy mengaku akan melaporkan penyidik Bareskrim ke pengawas internal Polri.
Penyidik yang disasar Roy Suryo adalah penyidik yang menangani pengaduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Roy Suryo merasa tidak puas dan menilai proses laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak seperti harapannya.
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy dikutip dari Tribunnews.com.
Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.
“(Akan dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.
Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.
Baca juga: DAFTAR Bukti Jokowi Kuliah Sampai Lulus di UGM, Ada Potret Transkrip Nilai hingga Bukti Setoran SPP
Baca juga: Serangan Baru Kubu Roy Suryo CS Soal Polemik Ijazah Jokowi, Sosok Ini Yakin Ada Udang di Balik Batu
Baca juga: Roy Suryo Kelabakan Usai Polemik Ijazah Dinyatakan Asli, Kini Sibuk Cari-cari Kesalahan Jokowi
Diketahui, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.
Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).
Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan tiga sampel pembanding tersebut.
Semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” lanjutnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Sembunyi-sembunyi-INI-3-Kejanggalan-Klaim-Bareskrim-Polri-Soal-Ijazah-Jokowi-Asli-Versi-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.