Sabtu, 9 Mei 2026

Truk Menabrak Motor di Lamongan Hingga Menewaskan 1 Orang, Sopir Malah Kabur

Ia diketahui telah menabrak seorang pemotor yang berboncengan, mengakibatkan salah seorang seorang dari pengendara tersebut meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
OLAH TKP - Anggota Polres Lamongan melalukan olah TKP atas insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor, Jumat (30/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Seorang pengemudi truk kabur seusai menabrak pemotor di Lamongan.

Pengemudi truk itu berinisal MF (39) warga Kecamatan Maduran.

Ia diketahui telah menabrak seorang pemotor yang berboncengan, mengakibatkan salah seorang seorang dari pengendara tersebut meninggal dunia.

Ironisnya, sang pengemudi truk bukannya berhenti untuk menolong korbannya, namun malah kabur melarikan diri.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM menyebutkan, MF menabrak pemotor bernama Ahmad Denis (18) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sugio yang ketika itu berboncengan dengan M Masamin (18) warga Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) di ruas jalan jurusan Sukodadi-Menongo, Kecamatan Sukodadi.

"Tabrak lari yang melibatkan truk dengan sepeda motor di ruas jalan Sukodadi-Menongo yang ada di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi pada Jumat (30/5/2025)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Jumat (30/5/2025).

Kejadian ini bermula ketika mobil truk Mitsubishi dengan nopol H 8168 DQ yang dikemudikan MF melaju dari selatan ke utara atau dari arah Desa Menongo menuju ke arah Sukodadi.

Melintas di TKP, truk yang dikemudikannya bergerak melambung kanan untuk mendahului kendaraan roda 4.

"Bersamaan dengan itu, dari arah utara ke selatan atau dari arah berlawanan melaju di jalurnya sepeda motor dengan nopol S 6571 JBM yang dikendarai Ahmad Denis dengan penumpang M Masamin," ujarnya.

Karena jarak dekat dan tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian ini, korban pengendara motor meninggal dunia di TKP dan seorang lagi mengalami luka.

"Pengemudi mobil barang nopol H 8168 DQ tidak menghentikan kendaraaan atau menolong korban malah berlanjut melarikan diri," ungkapnya.

Mengetahui hal ini, warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan kepada korban.

Selain itu, warga juga berusaha mengejar pelaku tabrak lari hingga ke Kecamatan Maduran.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama Polsek Maduran.

Saat ini, pelaku tabrak lari telah diamankan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved