Aksinya Terekam CCTV di Gudang Ngoro Mojokerto, Maling Ditangkap dengan BB Kawat Tembaga 25 Kg

Aksinya Terekam CCTV di Gudang Ngoro Mojokerto, Maling Ditangkap dengan BB Kawat Tembaga 25 Kg

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
PEMBOBOL GUDANG - Polres Mojokerto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers, terkait beberapa kasus kejahatan jalanan, salah satunya pencurian di gudang kawasan Ngoro industri. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Jatanras Sat Reskrim Polres Mojokerto menangkap tersangka pencurian di gudang kawasan NIP (Ngoro Industri Park), Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka berinisial H (34) warga Desa Wotanmas Jedong, Ngoro, diringkus beserta barang bukti kawat tembaga seberat 25 Kg, yang diduga dicuri dari dalam gudang tersebut.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Edy Santoso mengatakan, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television), di gudang salah satu perusahaan kawasan Ngoro industri.

Berbekal rekaman CCTV ini, Polisi bersama petugas keamanan gudang berhasil meringkus tersangka di rumahnya.

"Tersangka H ditangkap, untuk pelaku (ES) masih DPO," kata Edy Minggu (1/6/2025).

Menurut Edy, modus operandi tersangka H masuk ke dalam gudang dengan memanjat tembok menggunakan tali tambang.

Setelah masuk ke dalam gudang itu  tersangka mencuri kawat tembaga seberat 25 Kg.

Tersangka kabur melewati tembok setinggi 5 meter, dengan menenteng dua karung berisi kawat tembaga hasil curian.

"Tersangka menurunkan karung berisi kawat tembaga hasil curian menggunakan tali," ungkap IPDA Edy.

Ia menyebut, tersangka ditangkap sebelum menjual hasil kejahatannya.

Pihaknya menyita barang bukti berupa kawat tembaga 25 KG yang dibungkus karung, satu gunting kawat, Handphone dan rekaman CCTV dari gudang.

"Tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved