Gara-gara Mic Karaoke di Warkop Bungah Gresik, Dua Orang Masuk Bui Karena Pengeroyokan

Kedua pelaku ini mendatangi korban, dan memukuli korban. Tidak hanya dengan tangan kosong, botol bir yang sudah dipecah juga dipukulkan ke korban.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Google
ILUSTRASI - 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Gara-gara salah paham, rebutan mic untuk karaoke di warung kopi, dua orang harus meringkuk dalam bui karena kasus pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan karena berebut mic karaoke itu terjadi di warung kopi Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah, Kabupaten Gresik pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Dua pelaku pengeroyokan nya bernama Andrianto berusia 30 tahun asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dan Halim Cahyo Purnomo, berusia 25 tahun, asal Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berhasil ditahan polisi.

Sedangkan korban diketahui bernama M. Arifudin Zakariya berusia 29 tahun, warga Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik.

Korban kesakitan, mengalami luka di kepala usai dikepruk botol pecahan bir.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban M. Arifudin Zakariya bersama temannya, saksi, Adi Sugiarto (30) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, datang ke Warkop.

Saat itu, korban dan temannya hendak meminjam Mic untuk karaoke kepada perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung.

Dikarenakan mic sedang dicharge. Saksi dan korban duduk di luar.

Para terduga pelaku awalnya memukul saksi. Namun saksi berhasil melarikan diri ke luar warung. Dikejar. 

Kemungkinan gagal mengejar, kedua pelaku lalu kembali ke warung dan mendatangi korban.

Kedua pelaku ini mendatangi korban, dan memukuli korban. Tidak hanya dengan tangan kosong, botol bir yang sudah dipecah juga dipukulkan ke korban.

“Atas dasar itu, korban melapor ke kami. Dalam waktu tidak lama, keduanya berhasil diamankan beserta barang bukti pecahan botol bir,” kata Kapolsek Bungah, AKP Suja'i, Senin (2/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku  secara bersama-sama dan bergantian memukul korban dengan botol miras.

“Pelakunya sudah kami amankan," imbuhnya. (wil)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved