Derita Suryani Minta Kapolri Tangkap Suaminya, Cacat Seumur Hidup Disiram Air Keras Utang Rp362 Juta

Derita Suryani minta Kapolri tangkap suaminya, cacat seumur hidup disiram air keras, tanggung utang Rp362 juta, pelaku setahun berkeliaran.

SRIPOKU.COM/Rachmad Kurniawan Putra/Instagram @listyosigitprabowo
KDRT AIR KERAS - Kondisi wajah dan tubuh Suryani (KANAN) ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH, Selasa (3/6/2025). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (KIRI) saat melaksanakan pengecekan kesiapan Ops Lilin-2024 di wilayah Jawa Tengah. Suryani minta kepada Kapolri segera tangkap suaminya sudah setahun berkeliaran. 

Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus Suryani.

Kondisi Suryani

Sapriadi Syamsuddin menjelaskan, kondisi kliennya masih belum pulih total dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.

"Masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa hanya istirahat di rumah," ungkap Sapriadi.

Baca juga: Pengakuan Kades Selfie Sama Bawahannya di Kamar Hotel Viral di Lamongan, Mengakui KDRT Istri Sah

Lebih menyayat hati, Suryani juga harus menanggung utang biaya perawatan selama di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) yang mencapai Rp362 juta.

Total biaya perawatan selama kurang lebih dua bulan di rumah sakit mencapai Rp475 juta, namun baru terbayar Rp100 juta dari donasi awal.

Kini, Suryani dan keluarganya hanya mampu mencicil Rp 300 ribu setiap bulannya untuk melunasi sisa utang yang fantastis itu.

"Ini lagi kami carikan juga bagaimana caranya korban bisa membayar biaya tersebut," tutur Sapriadi, menunjukkan betapa sulitnya posisi Suryani.

Pernyataan Rumah Sakit

Sementara itu, pihak rumah sakit membenarkan musibah yang menimpa Suryani.

Suryani datang ke rumah sakit dengan luka bakar parah mencapai 83 persen.

Ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan itu dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama dua bulan sejak November 2024-Januari 2025.

Namun, biaya pengobatan tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, sehingga Suryani kini terbelit utang yang harus dicicil.

Baca juga: Nasib Kades Foto Selfie Sama Bawahannya di Kamar Hotel Viral di Lamongan, Istri Sah Laporkan KDRT

"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan" kata Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

"Namun kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," lanjutnya.  

Menurut Susilo, total biaya tagihan pengobatan Suryani mencapai Rp475 juta. Untungnya, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.

Mereka aktif menghubungi para donatur dan berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta dari Yayasan Kita Bisa.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved