Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk pada Semua Desa di Sidoarjo

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
IST
KOPERASI DESA - Sejumlah pejabat saat menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara serentak se-Jawa Timur. 

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP.

“Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi dilakukan secara serentak karena draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri. Kanwil Kemenkum Jatim memastikan bahwa setiap draf telah disesuaikan dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah.

Haris juga menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya mengenai perlunya kejelasan dasar hukum yang digunakan dalam raperkada. Ia juga menekankan agar definisi istilah mengikuti undang-undang yang berlaku, serta penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah baku.

Hasil dari kegiatan ini adalah seluruh raperkada KDMP dari 38 kabupaten/kota dinyatakan selesai tahapan harmonisasi.

Maka pemerintah kabupaten/kota dapat segera melanjutkan ke tahapan penyusunan rancangan peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved