Dokter AY Tersangka Pelecehan

Dokter AY Jadi Tersangka Pelecehan Pasien Wanita Persada Hospital Malang, Respons Pengacara Korban

Dokter AY Jadi Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang, Ini Respons Kuasa Hukum Korban

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KASUS PELECEHAN - Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, saat ditemui, Rabu (14/5/2025). QAR merupakan pasien Persada Hospital Malang yang menjadi korban pelecehan dokter AY. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus pelecehan kepada pasien Persada Hospital Kota Malang dengan korbannya berinisial QAR.

Rencananya pada minggu depan, dokter AY akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan SH MH angkat bicara.

"Jujur, saya belum tahu (informasi penetapan tersangka dokter AY) dan justru baru tahunya ketika diwawancarai ini."

"Dan tentunya, kami mengucapkan Alhamdulillah akhirnya dokter AY ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/6/2025).

Dirinya pun memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota tersebut.

"Kami apresiasi pihak kepolisian telah cepat menanggapi kasus ini dan kami merasa polisi telah mengedepankan keadilan," tambahnya.

Di sisi lain, ini juga bisa menjadi contoh serta pembelajaran bagi korban-korban lainnya untuk berani mengungkap dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk korban-korban dokter AY yang lain, supaya berani untuk melaporkan kejadian serupa," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dokter AY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien RS, Segera Dipanggil

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved