Bakal Terdampak Aturan Baru, Ini Harapan Ojek Pangkalan di Sekitar Terminal Arjosari Kota Malang
Bakal Terdampak Aturan Baru, Ini Harapan Ojek Pangkalan di Sekitar Terminal Arjosari Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dalam waktu dekat, Terminal Arjosari Kota Malang bakal memberlakukan aturan baru.
Kini, pihak terminal telah mensosialisakan aturan itu dengan penempelan stiker imbauan di bus dan memberikan imbauan langsung ke penumpang, sopir maupun kondektur bus.
Sosialisasi dilakukan selama dua minggu, berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.
Kemudian, dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025.
Di dalam aturan baru tersebut, bus yang keluar dari Exit Tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal. Sehingga, penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.
Dengan adanya aturan baru itu, tentunya bakal berdampak kepada tukang ojek pangkalan yang mangkal di dekat Kantor Taspen Jalan Raden Intan.
Pasalnya, pendapatan mereka hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik tersebut.
"Seandainya bus tidak boleh lagi berhenti di titik Taspen ini, kami selaku ojek pangkalan akan terdampak."
"Apabila memang aturan itu benar diterapkan, maka kami mohon nasib kami dipikirkan dan diperhatikan," ujar Koordinator Ojek Pangkalan Taspen, Adi Wiyoko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/6/2025).
Dirinya pun baru mengetahui adanya aturan itu dari postingan di media sosial dan berita online, bukan langsung dari pihak Terminal Arjosari.
"Saya tahunya dari media sosial dan pemberitaan online. Paling tidak apabila aturan itu akan diberlakukan, harapan kami ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak terminal," jelasnya.
Menurut pria yang telah berusia 55 tahun ini mengaku, bahwa Ojek Pangkalan Taspen beranggotakan 30 orang dan bergantian dalam dua shift, yaitu pagi dan malam hari.
"Kalau untuk penghasilan ojek disini, rata-rata satu orang dalam sehari antara Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu. Dan memang, kebanyakan hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik Taspen ini," jujurnya.
Dirinya pun berharap kepada pihak terminal maupun pihak terkait lainnya, untuk lebih memperhatikan keberadaan ojek pangkalan.
"Harapan kami, jangan hanya ojek online saja tetapi ojek pangkalan seperti kami juga harus diperhatikan."
"Mungkin kami bisa dicarikan solusi atau tempat, sehingga kami bisa mencari penumpang, karena kami sendiri juga mengais rezeki untuk menghidupi keluarga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menyampaikan bahwa yang namanya aturan baru, pasti akan terjadi pro maupun kontra.
"Saat membahas aturan ini lebih lanjut bersama stakeholder terkait seperti Dishub Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota dan Dishub Provinsi Jatim, ada pertimbangan akan terjadi gejolak."
"Namun tentunya, aturan ini masih tahap sosialisasi dan kalau sudah masuk masa penindakan, maka tetap ada langkah evaluasi setiap bulannya. Dari evaluasi itu, dapat dipantau kekurangannya apa dan apa saja yang perlu dibenahi," pungkasnya.
Terdampak Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Gagal Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Viral Pencurian Honda Astrea di Sampang Madura, Pelakunya Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Kota Malang, Pengendara Yamaha Xeon Meninggal di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Lengan Kanan Putus, Pelajar Lumajang Mengalami Kecelakaan Tragis, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Uang Hangus Dilalap Api, Korban Kebakaran di Surabaya dapat Santunan dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.