Breaking News

Dishub Kota Malang Ingin Target PAD Turun, DPRD Terbuka untuk Dialog

Dishub Kota Malang punya target Rp 22 miliar. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari pencapaian tahun 2024 yang menyentuh angka Rp 10,9 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
LAHAN PARKIR - Kendaraan roda dua parkir di Jalan Sultan Agung, Selasa (10/6/2025). Dishub Kota Malang berencana mengajukan usulan menurunkan target retribusi parkir dari Rp 22 miliar menjadi Rp 17 miliar. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang membuka diri untuk berdialog dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang perihal keinginan untuk menurunkan target retribusi parkir pinggir jalan.

Retribusi parkir ini merupakan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada 2025 ini, Dishub Kota Malang punya target Rp 22 miliar. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari pencapaian tahun 2024 yang menyentuh angka Rp 10,9 miliar.

Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi perihal rencana revisi penurunan target retribusi parkir. Pun belum ada jadwal pembahasan PAK APBD 2025.

"Kami belum ada pembicaraan dengan Dishub, terkait minta penurunan target, kami akan mendengar penjelasan terlebih dulu," ujar Arif, Selasa (10/6/2025).

Menurut dia, seharusnya target tidak perlu diturunkan. Sebab, banyak titik parkir tepi jalan yang mengalami peningkatan.

Ia mendorong agar Dishub lebih jeli mencari peluang mengingat Kita Malang memiliki potensi yang besar.

"Seperti di Klojen, parkirnya sekarang tambah ramai. Kemudian usaha atau kafe baru semakin banyak, ini yang harus digali potensinya untuk memenuhi target," tegasnya.

Ditemui di Balai Kota Malang, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra berpendapat, target Rp 22 miliar cukup berat direalisasikan.

Dishub berencana mengajukan revisi target pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Widjaja mengatakan, dia meminta target diturunkan menjadi Rp 17 miliar.

"Kalau targetnya Rp 17 miliar, kami optimistis paling tidak bisa merealisasikan 80 sampai 90 persen," terang Jaya.

Ditanya terkait realisasi retribusi parkir, hingga bulan Mei menunjukkan capaian kurang positif. Per 30 Mei 2025, setoran dari parkir baru Rp 4,6 miliar.

Untuk menggenjot itu, Jaya menyampaikan, bakal segera menerapkan pembayaran sepenuhnya dengan QRIS. Salah satu titik yang menjadi target pembayaran elektronik adalah parkir bertingkat Stadion Gajayana.

"Nanti akan dilaksanakan pembayaran parkir dengan QRIS di Stadion Gajayana. Karena kalau tidak dipaksa kesadaran masih kurang, alat sudah dipasang tapi jarang yang menggunakan," jelasnya.

Penerapan pembayaran elektronik secara penuh juga masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan dan Penyelengaraan Parkir.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved