PT KAI Tertibkan Puluhan Bangunan di Lahan 3.144 Meter Persegi untuk Perluasan Area Stasiun Madiun

Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan, lokasi penertiban bangunan memiliki luas lahan 3.144 meter persegi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FEBRIANTO RAMADANI
PENERTIBAN - Bangunan yang berdiri di lahan seluas 3.144 meter persegi ditertibkan PT KAI Daop 7 Madiun, Selasa (10/1/2025). Penertiban yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, bertujuan untuk perluasan area Stasiun Madiun 

SURYAMALANG.COM, MADIUN  - PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan puluhan bangunan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/1/2025) pukul 12.00 WIB.

Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan, lokasi penertiban bangunan memiliki luas lahan 3.144 meter persegi.

Total terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog, maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit.

Adapun Nilai Aset total sebesar Rp 6.323.439.000,

“Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan Stasiun Madiun. Tingginya pertumbuhan pengguna kereta api mendorong perlunya perluasan,” jelas Suharjono.

Suharjono menerangkan, sebelum penertiban telah melalui tahapan sosialisasi sejak Januari 2025.

Pihak PT KAI memberikan penjelasan kepada warga terkait rencana pemanfaatan lahan.

Sejumlah warga disebut telah memahami dan menyetujui relokasi secara sukarela.

“Masyarakat diberi waktu hingga akhir Mei 2025 untuk mengosongkan bangunan. Tidak ada kompensasi karena seluruh bangunan yang ditertibkan berada di atas lahan milik PT KAI, dan merupakan aset yang telah tercatat sejak 2009,” terang Suharjono.

Ia menambahkan, warga yang menempati bangunan sudah menyadari status kepemilikan lahan dan mayoritas dengan sukarela membongkar, serta mengambil material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

“Penataan kawasan bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal. Rencananya, setelah penertiban akan dimanfaatkan untuk perluasan area stasiun, salah satunya adalah area parkir,” imbuhnya.

Proyek perluasan ini ditargetkan mulai berjalan tahun ini, dan saat ini PT KAI tengah mengajukan desain penataan kawasan ke pusat.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar agar Stasiun Madiun dapat semakin nyaman dan mampu mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang di masa mendatang,” pungkas Suharjono.


 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved